Swasembada Garam 2015 Sulit Tercapai
![]() |
| Produsen Garam |
Jakarta, Laras Post - Program pemerintah untuk swasembada garam 2015 tampaknya akan sulit tercapai, mengingat hingga tahun 2014 Indonesia masih mengimpor 50% kebutuhan garam nasional. Swasembada itu meliputi garam konsumsi dan garam industri.
Anggota Komisi IV DPR RI, Siswono Yudohusodo mengungkapkan, untuk memenuhi produksi garam industri, Indonesia belum bisa memenuhi, karena kadar NaCl-nya harus 97%. Sementara di Indonesia rata-rata di bawah 90%. “Padahal, Indonesia memiliki 9 provinsi yang dijadikan sentra produksi garam. Tapi, tetap saja belum mampu memenuhi kualitas nomor 1 untuk industri. Ini tentu sangat ironis,” ujarnya, Senin (24/3) di Jakarta.
Ia mengungkapkan, Australia yang hanya punya satu wilayah sentra produksi garam. Tapi, kapasitas produksinya bisa mencapai 10 juta ton dengan kadar NaCl yang tinggi pula. “Tapi Indonesia yang memiliki 9 sentra produksi belum dapat mencapai itu,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Australia telah menetapkan wilayah yang ideal untuk produksi garamnya, yaitu wilayah yang curah hujannya tidak ada, pantainya landai, dan tidak ada sungainya.
“Jadi menurut saya, kita harus mencari wilayah-wilayah seperti di Australia itu untuk meningkatkan produksi garam. Jangan membiarkan petani bekerja dengan efisiensi yang rendah dan terletak di daerah yang curah hujannya tinggi,” tegasnya.
Ia menyebutkan, di Indonesia wilayah yang ideal untuk produksi garam adalah Madura (Jatim) dan NTT. Hanya saja akses teknologinya yang belum memadai. Sementara PT. Garam (dahulu PN. Garam) sejak dahulu tidak melakukan modernisasi produksi garam. Padahal, dahulu sempat diberi monopoli perdagangan garam dalam jangka waktu lama. PT. Garam sebagai satu-satunya BUMN yang memproduksi garam malah tidak melakukan tugasnya dengan baik.
“Harusnya PT. Garam mengembangkan kebutuhan garam yang tidak bisa diproduksi rakyat, yaitu garam industri. Ironisnya, impor garam kita mencapai Rp900 miliar lebih. Hampir satu triliun rupiah,” papar Siswono. (LP)




Post a Comment