Legislatif Minta PD Pembangunan Urus Izin
![]() |
| Ilustrasi |
Cirebon, Laras Post Online - DPRD Kota Cirebon meminta Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan mengajukan izin terlebih dahulu dan meminta persetujuan dewan, sebelum melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Sebelumnya, PD Pembangunan berencana membangun perumahan Setrayasa Villa di wilayah Pilang Raya Cirebon dengan menggandeng salah satu depelover..
Anggota komisi A DPRD Kota Cirebon, Cecep Suhardiman SH MH mengatakan, terkait kerjasama pembangunan perumahan antara PD Pembangunan dengan pihak developer, secara ideal harus mendapatkan izin dari dewan.
Cecep menjelaskan, PD Pembangunan belum mengajukan izin atau pembahasan terkait rencana tersebut. Perumahan di Setrayasa berdiri diatas tanah milik PD Pembangunan. “Kerja sama mengalihkan kepemilikan harus ada persetujuan dari DPRD,” terangnya , Jumat (25/4/2014) kepada wartawan di Cirebon.
Menurutnya, tanah milik PD Pembangunan yang akan dibangun perumahan Setrayasa Villa itu, tidak mungkin selamanya akan disewakan. “Saya menilai ini kerja sama pembangunan perumahan. Rumah itu pasti diperjualbelikan, bukan sewa. Otomatis akan ada pengalihan aset milik PD Pembangunan. Ini harus mendapatkan izin dewan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon Herman Suniaman SH MH mengatakan, hingga saat ini tanah yang akan dibangun perumahan setrayasa villa itu masih milik PD Pembangunan. “Statusnya hanya Hak Guna Bangunan (HGB). Belum sampai ke pelepasan aset,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika sudah lunas atau telah ada kelompok penghuni, PD Pembangunan baru akan melakukan pelepasan aset menjadi milik pembeli rumah. Dengan demikian, lanjut Herman, pemilik berhak atas rumah sekaligus tanahnya. “Itu nanti dibahas kembali teknisnya. Yang pasti, kami ingin mengembangkan sayap bisnis lain untuk menambah Pendapatan Asli Daerah bagi Pemkot Cirebon,” tuturnya.
Herman menyatakan, tidak perlu izin dewan saat akan membangun perumahan dan mengembangkan sayap bisnis lain. “Hanya saja, untuk pelepasan aset ke depan, PD Pembangunan akan melaporkan kepada wali kota selaku pemilik,” ujarnya. (aris sp)




Post a Comment