Kebun Binatang Perlu Penuhi Syarat Khusus
![]() |
| Kebun Bintang Surabaya mendapat sorotan publik |
Surabaya, Laras Post Online - Pengelola Kebun Binatang Surabaya, sebagai lembaga konservasi harus memenuhi beberapa syarat khusus yang berkaitan dengan lingkungan dan satwa penghuninya .
Tim Audit Universitas Airlangga dr. Wiwiek Insan Yuliano mengatakan, syarat tersebut berkaitan dengan aspek lingkungan dan satwa yang ada di KBS. “Kajian aspek lingkungan, berkaitan dengan kondisi konstruksi bangunan, sanitasi kesehatan lingkungan, sumber air bersih, saluran pembuangan air, serta kondisi pembuangan kotoran binatang dan sampah,” terangnya.
Ia menyebutkan, dalam aspek ini yang menjadi catatan Tim Audit adalah bau, kekeruhan, suhu, lapangan dan semuanya di bawah batas maksimum yang diperbolehkan menurut Permenkes RI nomer 416/Menkes/Per/IX/90. Sedangkan, kondisi sanitasi lingkungan KBS masuk kategori sedang, dengan rincian kualitas udara ambien baik, kualitas fisik dan kimia air bersih sumur sedang, serta kualitas mikrobiologis air sumur kurang.
Sementara dalam kajian aspek satwa, Tim Audit mencatat prinsip dasar pemeliharaan satwa liar KBS belum terpenuhi secara maksimal. Seperti halnya kondisi kandang dan sanitasi, pemberian nutrisi dan pemberian kualitas pakan yang belum terstandarisasi, breeding yang harus dilakukan secara teratur sesuai buku pembiakan, serta kontrol penyakit. “Sayangnya, karantina dan ruang isolasi di KBS ini dijadikan satu. Apalagi lokasinya di dekat dispaly area. Ini tidak boleh seharusnya,” terang Wiwiek, Rabu (26/3/2014) di Surabaya.
Ia juga mengungkapkan, selain itu, ruang kantina belum sesuai standar. Sistem rekam medis juga belum ada. “Selama ini KBS hanya mencatat kelahiran, penyapihan, kesehatan, penyakit, kematian satwa saja, tetapi tidak merekam dan menganalisa kejadian tersebut secara detail. Sistem post mortem yang harusnya dilakukan saat kematian terhadap satwa liar dan gajah,” ujarnya.
Dia menyatakan, sekalipun vaksinasi saat ini sudah rutin dilakukan. Namun Zoo vet Hostpital yang dimiliki KBS hanya berupa klinik, bukanlah rumah sakit. Di rumah sakit ini harus dilengkapi alat restain fisik atau diasnotik penunjang serta perpustakaan yang memadai. “Berdasarkan kajian yang sudah kami lakukan selama ini, KBS memang harus berbenah sedemikian rupa. Tentunya, beberapa catatan ini seperti tantangan KBS ke depannya,”ujarnya. (lp)




Post a Comment