Calo Masih Gentayangan Di Rusun Marunda
![]() |
| Lokasi Rusun Marunda Jakarta Utara. |
Jakarta, Laras Post Online - Meski Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengancam akan memenjarakan sejumlah oknum yang memperjualbelikan unit rumah susun (rusun), namun tidak membuat aksi jual beli rusun hilang. Bahkan, sejumlah calo diketahui masih bergentayangan menjerat para warga miskin yang tengah butuh rumah layak huni tersebut.
Sebagaimana yang terjadi di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut calo dengan leluasa melego rusun yang dibutuhkan, asalkan bisa menyediakan uang sebesar Rp 15-20 juta. Sedangkan untuk biaya sewa, sebesar Rp 750 ribu-Rp 1 juta tergantung dengan kondisi unitnya.
Oknum yang berinisial SL (62) tersebut, selama ini sudah berulangkali melakukan praktik pengurusan sewa maupun jual beli rusun. Rentang waktu yang dijanjikan pun tidak perlu terlalu lama, cukup tiga hari pencari rusun dijanjikan sudah bisa mendapatkan unit yang diinginkannya.
“Tinggal serahkan persyaratannya ke saya seperti KTP, KK dan materai Rp 6.000. Selain itu juga surat permohonan untuk pembelian unit, nanti saya yang urus selanjutnya,” katanya, Jumat (28/2).
Dalam aksinya, SL mengaku tidak sendirian. Ia juga melibatkan oknum di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang berinisial IR. Untuk membeli unit yang tidak berkeramik, dipatok harga Rp 750 ribu, sedangkan yang dilengkapi keramik Rp 1 juta.
“Semuanya sama dua kamar. Kalau sewa ada dua kategori juga yang keramik itu Rp 1,5 Juta per bulan, sedangkan kalau yang tidak keramik Rp 750 ribu. Kelanjutannya saya yang urus,” ujarnya.
Menurut SL, selama ini ia kerap menyewakan unit kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Biasanya, lanjut SL, satu unit rusun diisi mahasiswa tingkat taruna bisa sampai 10 orang, sedangkan untuk mahasiswa tingkat perwira biasanya membawa keluarganya.
Salah seorang mahasiswa STIP berpangkat perwira berinisial HK (40), mengaku baru minggu ini menempati unit di Blok Pari. Ia tinggal bersama istri dan dua anaknya. Ia menempati unit tersebut setelah dilimpahkan oleh saudaranya yang sudah terlebih dahulu menyewa unit rusun tersebut.
“Unit ini dilimpahkan oleh saudara. Saya juga bingung baru tinggal 3 hari tiba-tiba sudah ada penyegelan di mana-mana,” ucapnya.HK mengaku menempati unit tersebut setelah melanjutkan masa sewa saudaranya sebesar Rp 300 ribu. Namun, walau sudah diberi segel berwarna putih yang berarti dalam pengawasan, ia mengaku akan tetap menempati unit rusun tersebut.
Kepala UPRS Wilayah 1, Maharyadi, tidak memungkiri kemungkinan terjadinya praktik alih sewa di lingkungan Rusunawa Marunda. Bahkan, diakuinya pada tahun ini saja, hingga tanggal 17 Februari lalu sudah melakukan penyegelan terhadap 17 unit yang tersebar di Blok B 1 dan B 5 Rusunawa Marunda karena terbukti dialihkan.
“Kita sudah mendapat informasinya, tapi untuk kepastian unit mana lagi yang dialihkan kita belum dapat membeberkan. Nanti akan kita lakukan sweeping terlebih dahulu,” janjinya.
Terkait adanya oknum Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang di disebutkan terlibat praktik pengalihan unit, Maharyadi mengatakan, akan melakukan penelusuran di unitnya terlebih dahulu.
“Itu baru pengakuan saja. Nanti untuk jelasnya akan kita lakukan penelusuran, kalau memang terbukti akan kita proses,” tegasnya. (Jaya)




Post a Comment