Bencana Sinabung Yang Terkesan Dianak tirikan
![]() |
| Awan panas yang dikeluarkan oleh Gunung Sinabung di Karo, Sumatra Utara, (11/2). |
Jakarta, Laras Post Online - Indonesia selama awal tahun 2014 diterpa berbagai bencana alam. Jakarta dengan banjirnya, Riau dan Kalimantan dengan kebakaran dan asapnya, Manado dengan banjir bandangnya, Sumatera Utara (kabupaten Karo) dengan erupsi Gunung Sinabung. Bertepatan dengan Hari Kasih Sayang (14 Februari 2014) Gunung Kelud di Jawa Timur pun meletus.
Namun, yang masih tersisa adalah erupsi Gunung Sinabung. Warga Karo dan sekitarnya hingga bulan Februari 2014 ini masih berada di pengungsian. Pertolongan-pertolongan terhadap korban bencana Gunung Sinabung seolah teranaktirikan dengan pemberitaan serta bantuan yang dialami di Jawa Timur, yaitu abu vulkanik Gunung Kelud.
Sepertinya Indonesia akan menganaktirikan masalah-masalah yang jauh dan tak berimbas langsung dengan ibu kota. Riau juga salah satu bukti penganaktirian yang hutannya setiap mengalami kebakaran.
Rakyat Indonesia pun bisa menyaksikan bahwa Presiden SBY lebih cepat menanggapi letusan Kelud dibanding Sinabung? Ya, SBY langsung memimpin rapat terbatas untuk penanganan letusan Gunung Kelud. Rapat ini untuk memastikan bahwa penanganan bencana berlangsung dengan baik.
Ketika Gunung Sinabung meletus pada September 2013, SBY tidak menanggapi dengan respon cepat seperti itu. Sinabung yang tertidur sejak tahun 1600, tiba-tiba tanpa pertanda apa pun meletus mengeluarkan awan panas dan abu vulkanik.
Gunung Sinabung merupakan anomali prediksi letusan gunung di Indonesia, karena dikategorikan gunung kelompok B, yaitu gunung yang bisa dianggap ‘tidur’, dan tidak memiliki potensi magmatik. Tertidur selama lebih dari 400 tahun, tetapi kini bisa aktif.
Bangunnya Gunung Sinabung ini bukan hanya mengejutkan penduduk sekitarnya yang harus mengungsi (entah pemerintah), tetapi juga dunia geologi. Kondisi Gunung Sinabung sejak September 2013 itu memang fluktuatif. Sudah sempat masuk ke level Siaga (level 3, belum Awas), kemudian turun lagi ke level Waspada (level 2). Pada awal bulan November 2013, status dinaikkan lagi ke level 3, yaitu Siaga. Tetapi status ini dengan cepat berubah menjadi Awas (level 4), karena awan panas dan hujan abu yang keluar semakin pekat dan semakin jauh jangkauannya. Sekitar 20 desa dan 2 dusun mengungsi. Hingga kini, pengungsi di Sinabung berjumlah lebih dari 30 ribu jiwa atau sekitar 9.400 keluarga.
SBY baru berkunjung ke pengungsi Sinabung pada 23 Januari 2014, atau empat bulan setelah korban berada di pengungsian. Beberapa hari setelah kunjungan SBY, gunung tersebut malah mengeluarkan awan panas kembali pada tanggal 1 Februari 2014, dan menewaskan hingga 17 orang.
Sedangkan Gunung Kelud, malah berbeda karakteristiknya dengan Gunung Sinabung. Gunung Kelud tipe gunung berstrato, dengan letusan yang bersifat eksplosif, sehingga isi ‘perutnya’ keluar semua, termasuk batu dan kerikil. Dampak dari letusan Gunung Kelud bahkan hingga Tasikmalaya, berupa hujan abu. Korban yang wafat, 2 orang, dan evakuasi masih tersendat oleh jalan yang tetutup abu.
Jika dengan kondisi ini SBY menunjukkan perhatian yang cepat, tentu saja ini merupakan hal yang baik. Sebagai seorang Presiden cepat tanggap menangani bencana rakyatnya. Siapa tahu, belajar dari kritik masa lalu, SBY menjadi cepat dan tanggap sekali terhadap bencana yang menimpa rakyatnya.
Bencana alam yang melumpuhkan Indonesia bukan sesuatu yang natural. Pada hakikatnya ia berkaitan dengan kebijakan politik yang ngawur. Kebijakan seperti itu mencerminkan tingkat kecerdasan politik para pengambil kebijakan yang hanya terarah pada motif mendapat keuntungan ekonomis.
Dunia akademik pun agak terguncang ketika Pemerintah Italia, beberapa tahun silam, melalui pengadilan memutuskan menghukum para ahli dengan tuduhan penghilangan nyawa manusia ketika bencana gempa bumi menimpa wilayah L’Aquila. Para ahli itu tergabung dalam Komisi Risiko Besar atau Tanggap Darurat yang bertanggung jawab mengadakan studi sistematis penanggulangan bencana jangka panjang.
Hasil studi mereka, 3 tahun sebelum terjadinya gempa, sebenarnya telah mencukupi untuk menghindarkan banyak korban. Hasil studi yang menghabiskan jutaan euro itu ternyata lalai dikomunikasikan untuk diwujudkan dalam kebijakan publik.
Semua keputusan hukum itu dijatuhkan atas dasar penalaran bahwa bencana alam bisa terjadi kapan saja, tetapi umumnya ada unsur keterlibatan manusia di dalamnya. Dalam penalaran itu, para teknisi/insinyur dihukum karena tidak membangun rumah sesuai standar yang diwajibkan pemerintah.
Beberapa kepala daerah diusut karena tak mengindahkan laporan para ahli yang telah memberikan peringatan dini menghadapi kemungkinan longsor di wilayahnya. Ongkos kebodohan politik adalah penjara bagi pejabat publik.
Indonesia hampir setiap tahun menghadapi darurat bencana. Pemerintah tergagap menanggapi bencana dan tidak terlihat adanya usaha penyelesaian jangka panjang. Meski menganut paham pembangunan berkelanjutan, namun prinsip-prinsip dasar paham itu dilanggar. Terjadi perambahan hutan lindung, penambangan terbuka di kawasan lindung, alih fungsi daerah resapan air, pembuangan sampah ke air, dan pelanggaran tata ruang.
Apa yang melandasi kebodohan kebijakan di ranah publik itu? Minimnya kesadaran etis-politis memudahkan pejabat publik cuci tangan dari tanggung jawab atas kebijakan yang salah. Pengambil kebijakan publik imun terhadap kritik karena bencana alam dibaca sebagai ”kekuatan alam” dan mereka yang terkena bencana mudah menerimanya sebagai nasib yang telah ”ditakdirkan”.
Indonesia kini memerlukan keputusan politik dan perangkat hukum untuk menuntut pejabat publiknya mempertanggungjawabkan keputusan-keputusannya. Pejabat yang keputusannya melahirkan bencana alam yang membahayakan/menghilangkan nyawa warga negara wajib membayar keteledorannya dengan ganjaran hukum. (ARS)

.jpg)


Post a Comment