Camat Himbau Pedagang Pasar Tidak Berjualan di Badan Jalan
Kota Bekasi.Laras Post — Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah, S.T., M.M. bersama Camat Pondok melati Heriyanto Bersinergi menghimbau para pedagang pasar untuk tidak berjualan di badan jalan demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar area pasar. himbauan tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi pasar yang kerap dipadati pedagang kaki lima yang hendak berjualan pada Rabu (6/8/25)
Menurutnya, Penertiban pedagang Pasar Pondok Gede sesuai instruksi Pak Walikota kami minta kerjasama para pedagang agar tidak berjualan di area yang dilarang, terutama di badan jalan. Ini penting untuk kenyamanan bersama, baik pedagang, untuk dapat berjualan kembali ke dalam pelataran Atrium Pondok Gede ( APG ) atau ke dalam pasar mutiara silakan berjualan tapi tidak boleh di atas trotoar atau bahu Jalan.,” ujar Zaenal Abidin
Pihak kecamatan bersama unsur Tiga Pilar Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara persuasif agar aktivitas jual-beli tetap tertib dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Hadir dalam penertiban para pedagang Pasar Pondok Gede , Camat Pondok Gede, Zainal Abidin , camat Pondok melati Heriyanto, Unsur Tiga Pilar, Dinas BMSDA Dinas Perhubungan PLN, Dinas Lingkungan Hidup, satuan polis Pamong Praja. kota Bekasi (Egi)




Post a Comment