Camat Pondok Melati Berkomitmen Penertiban PKL dan Bangli Tetap dijalankan
![]() |
| Camat Pondok melati Heriyanto |
BEKASI. LARAS POST – Dalam Giat penertiban PKL dan Bangunan Liar (Bangli) Camat Pondok melati Heriyanto,berkomitmennya dalam menata ulang penggunaan lahan dengan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara. diwilayah Kecamatan Pondok Melati kota Bekasi Senin (26/5/25) saat di temui Laras Post
“Dalam Pelaksanaan Penertiban PKL dan Bangunan Liar tersebut harus dilakukan secara humanis tanpa mengesampingkan penegakan hukum, guna mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya dan menciptakan lingkungan yang tertib serta berkelanjutan,” Hal tersebut disampikan Camat Pondok melati, Heriyanto
Ia menjelaskan bahwa meskipun penertiban merupakan bagian dari penegakan aturan, pendekatannya harus tetap mengedepankan sisi edukatif dan kemanusiaan kepada masyarakat.
![]() |
| Kasi trantib kecamatan pondok melati saat monitoring PKL ya g ada di wilayah Jalan raya hankam |
Penertiban PKL dan bangli ini adalah bagian program kebijakan pemerintah provinsi untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” ujar Heriyanto
“Banyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun. Kita harus memberi pemahaman bahwa tanah itu milik negara dan harus dikembalikan fungsinya,” jelasnya.
Dalam arahannya, Heriyanto juga menginstruksikan Kasi Trantib Kecamatan Pondok melati, Korlap, wakor & anggota regu 4 Satpol PP Kecamatan Pondokmelati, Staf trantib kelurahan Jatimurni. Kecamatan Pondok melati Senin ( 26/5/25/) untuk aktif turun ke lapangan, memastikan seluruh proses penertiban berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan aspek sosial di masyarakat.
“Saya minta Jajaran Satpol PP terus memonitor. terus berjalan, hadir di lapangan. Ini soal tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi trantib kecamatan Pondok melati Karyadi menambahkan bahwa kegiatan penertiban tidak semata merupakan tindakan teknis, melainkan bagian dari komitmen membangun lingkungan Kota Bekasi
Pihaknya memonitoring secara langsung Pedagang kali lima yang ada di wilayah jalan raya Hankam dan melihat Pemilik sudah membongkar sendiri warung PKL miliknya.
"memang ada sebagian yang belum di bongkar namun kami secara persuasif Pihaknya memberikan himbauan dan arahan serta pemberian surat teguran ke-2 kepada PKL Guna menghormati ketentuan hukum yang berlaku." ujar Karyadi.
Heriyanto, juga menginstruksikan kepada para Lurah untuk melakukan pengawasan dan melaporkan kondisi di lapangan khususnya pada kegiatan penertiban bangunan liar di wilayahnya masing-masing.
Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi dan sisi kemanusiaan, Pihaknya berharap program penertiban bangunan liar dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial tungkasnya. (Egi)





Post a Comment