Header Ads


Camat Pondok Melati Berkomitmen Penertiban PKL dan Bangli Tetap dijalankan





Camat Pondok melati Heriyanto 



BEKASI. LARAS POST – Dalam Giat penertiban PKL dan Bangunan Liar (Bangli)  Camat Pondok melati Heriyanto,berkomitmennya dalam menata ulang penggunaan lahan dengan  menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara. diwilayah Kecamatan Pondok Melati  kota Bekasi Senin (26/5/25) saat di temui Laras Post 



“Dalam Pelaksanaan Penertiban PKL dan Bangunan Liar tersebut harus dilakukan secara humanis tanpa mengesampingkan penegakan hukum, guna mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya dan menciptakan lingkungan yang tertib serta berkelanjutan,” Hal tersebut disampikan Camat Pondok melati, Heriyanto 



Ia menjelaskan bahwa meskipun penertiban merupakan bagian dari penegakan aturan, pendekatannya harus tetap mengedepankan sisi edukatif dan kemanusiaan kepada masyarakat.


Kasi trantib kecamatan pondok melati saat monitoring PKL ya g ada di wilayah Jalan raya hankam 



Penertiban PKL dan bangli ini adalah bagian program kebijakan pemerintah provinsi untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” ujar  Heriyanto 


“Banyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun. Kita harus memberi pemahaman bahwa tanah itu milik negara dan harus dikembalikan fungsinya,” jelasnya.



Dalam arahannya, Heriyanto juga menginstruksikan Kasi Trantib Kecamatan Pondok melati, Korlap, wakor & anggota regu 4 Satpol PP Kecamatan Pondokmelati, Staf trantib kelurahan Jatimurni. Kecamatan Pondok melati Senin ( 26/5/25/) untuk aktif turun ke lapangan, memastikan seluruh proses penertiban berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan aspek sosial di masyarakat.


“Saya minta Jajaran  Satpol PP  terus memonitor. terus berjalan,  hadir di lapangan. Ini soal tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Kasi trantib kecamatan Pondok melati  Karyadi menambahkan bahwa kegiatan penertiban tidak semata merupakan tindakan teknis, melainkan bagian dari komitmen membangun lingkungan Kota Bekasi


Pihaknya memonitoring secara langsung Pedagang kali lima yang ada  di wilayah jalan raya Hankam  dan  melihat Pemilik sudah membongkar sendiri  warung  PKL miliknya.


"memang ada sebagian  yang belum di bongkar namun kami  secara persuasif  Pihaknya memberikan himbauan dan arahan serta pemberian surat teguran ke-2 kepada PKL Guna  menghormati ketentuan hukum yang berlaku."  ujar Karyadi.



Heriyanto, juga menginstruksikan kepada para Lurah untuk melakukan pengawasan dan melaporkan kondisi di lapangan khususnya pada kegiatan penertiban bangunan liar di wilayahnya masing-masing.


Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi dan sisi kemanusiaan, Pihaknya berharap program penertiban bangunan liar dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial tungkasnya.  (Egi)


No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.