Sekertaris Kelurahan Jatimurni Gagas (SIPEJATI) Sosialisasi INovasi Aksi Perubahan Absensi Pamor


Sekretaris Kelurahan Jatimurni, Rini Ernawati, S.STP.,M.AP saat memberikan pemaparan program Sejati kepada satgas Pamor Sosialisasi aksi perubahan dan Optimalisasi Kinerja  Satgas pamor 





KOTA BEKASI, LARAS POST - Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen memberikan  pelayanan publik dapat terus ditingkatkan kepada semua perangkat daerah. Tak terkecuali, seperti hal kelurahan jati murni  

mensosialisasikan program,"    Sistem Aplikasi Kinerja Harian dan Absensi pamor"  ( SIPEJATI )  aksi perubahan dan  optimalisasi kinerja satgas pamor bertujuan  mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas Pamor di setiap RW atau sesuai kebutuhan pada masing-masing Kecamatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2017 tentang Deteksi Dini Pelayanan Dasar Masyarakat Melalui Pembentukan satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring di Kota Bekasi, 


Satgas Pamor pada masing-masing RW menyampaikan laporan kegiatan harian pelaksanaan tugas deteksi dini dan pelayanan kepada masyarakat.

seperti di ketahui Petugas Pemantau Dan Monitoring (Pamor) adalah ujung tombak Pelayanan warga Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kelurahan Jatimurni, Rini Ernawati, S.STP.,M.AP saat di temui Awak Media  Laras Post pada Selasa (3/12/24)


Menurutnya, Rini (Sipejati)  aksi perubahan dan  optimalisasi kinerja  petugas satgas Pamor pemantauan dan Monitoring  wilayah RW  sangat  berperan strategis sebagai ujung tombak pelayanan kependudukan warga dan bentuk pelayanan kepada masyarakat dan  sebagainya.

Sehingga Peran dan fungsi petugas Pamor yang bertugas di wilayah RW/RT  untuk melayani warga,  di tugaskan sebagai kepanjangan kantor kelurahan Jatimurni ”kata  Rini  Sekretaris Kelurahan Jatimurni  saat  ditemui  awak media 


Sekretaris Kelurahan Jatimurni, Rini Ernawati, S.STP.,M.AP saat memberikan pemaparan program Sejati kepada satgas Pamor 





pihaknya  menggagas program  aksi perubahan dan  optimalisasi kinerja (sejati ) di Kelurahan Jati murni yang  sebelumnya  dilihat kurang efektif, menjadikan lebih Efektif sehingga kualitas kinerja yang baik dari satgas pamor  akan memberikan efek yang positif sekaligus  meningkatkan kemampuan dan sikap kerja satgas pamor  menjadi lebih baik lagi. Ucap Rini.


Lebih lanjut lagi Rini  Menuturkan, sosialisasi  terkait  upaya optimalisasi  Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring (Satgas Pamor) di Kota Bekasi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Deteksi Dini Pelayanan Dasar  masyarakat Melalui Pembentukan Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring 


Dengan dibuatnya Aksi perubahan dan Optimalisasi  kinerja  Kelurahan Jatimurni, Aktifitas kegiatan  satgas  pamor  setiap harinya dapat terpantau, sehingga  tugas dan kinerja  yang dilakukan sesuai dengan tupoksinya,  sehingga Satgas Pamor wajib memberikan laporan kinerja hariannya setiap hari, kepada sekretaris  kelurahan dan  melaporkan,  menginput pekerjaan yang di dilakukan di lapangan, kata,  Rini.


Dirinya berharap  terbentuknya  (Sipejati) Aksi perubahan yang diterapkan di kelurahan Jati murni pada pertengahan November 2024, ini dapat melakukan trobosan mengikuti perkembangan zaman dan berinovasi  dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, 

seiring perkembangan Kota Bekasi yang terus membangun untuk mewujudkan visi Kota 

Bekasi, yaitu; Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan. Sebagai Wujud keberhasilan  Pemerintah Kota Bekasi. (Egi)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.