Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah Berikan Penjelasan Terkait Surat Suara Yang Tertukar
![]() |
| Ketua Bawaslu Lailatul Khoiriah bersama petugas Pengawas Bawaslu |
LAMPUNG TIMUR, LARAS POST - Menghadapi sejumlah tantangan teknis, termasuk insiden surat suara yang tertukar di beberapa Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Ketua Bawaslu Lailatul Khoiriyah S.H.I Monitoring seluruh pengawasan pemilihan dan melakukan tugas pengawasan di setiap titik tempat pemungutan dan penghitungan suara.
Pihaknya mengonfirmasi bahwa masalah tersebut sedang diatasi dengan cepat oleh petugas di lapangan. "Upaya memastikan proses tahapan puncak pemilihan serentak, yakni pemungutan dan penghitungan suara, di Kabupaten Lampung Timur pelaksanakan pengawasan secara langsung di tempat pemungutan dan penghitungan suara.ucap Lailatul Khoiriyah saat ditemui awak media, Selasa (03/12/2024).
Menurutnya, selain masalah surat suara tertukar, ada juga laporan mengenai kurangnya surat suara dan hal lain.
Lailatul Khoiriyah. juga menegaskan bahwa, secara keseluruhan, proses pencoblosan Pilkada 2024 di Lampung Timur berlangsung dalam suasana yang aman, damai, dan terkendali.
Dalam Kegiatan ini dirinya memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, dan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. berdasarkan hasil pengawasan terdapat (19) bentuk kejadian khusus ketidak taatan KPPS dalam menerima pendaftaran pemilih, sehingga yang datang ke TPS dimeja pen daftar hadir tidak dimintai e-KTP.
Sehingga pelaksanaan distribusi (C) pemberitahuan dari KPU ke KPPS dalam aturan PKPU 17 tahun 2024 adalah 3 hari sebelum pemungutan surat suara dalam pelaksanaan belum semua di ditribusi ke KPPS sehingga distribusi ke pemilih mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditentukan. diantaranya surat suara tertukar yang terjadi dibeberapa TPS, terdapat kekurangan surat suara baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. "Sata update mulai tanggal 27-28 November 2024 hingga sampai selesai pukul 21.00," ungkap Lailatul Khoiriyah, S.H.l
1.Kekurangan surat Suara hasil hasil pengawasan menunjukkan bahwa terdapat kekurangan surat suara yang terjadi dibeberapa TPS, dan tersebar di 24 kecamatan se-kabupaten Lampung Timur. hal ini terjadi untuk surat suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil Bupati. Sehingga jajaran pengawas secara langsung melakukan kordinasi dan rekomendasi kepada penyelenggara pencegahan kirdiv ormas dan humas (Christin Bunga Elora s.h) untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.
2.Surat suara tertukar terjadi saat berlangsungnya pemungutan suara, hal ini terjadi di (2) dua TPS yakni Kecamatan Sukadana. Antisipasi yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yakni memastikan tidak ada lagi surat suara yang tertukar, dan memastikan kepada penyelenggara teknis baik KPPS, PPK. dan KPU, untuk menindak lanjuti surat suara yang tertukar tersebut. sehingga
Hasil pengawasan sebagai mana tersebut di atas dapat diketahui dengan rincian sebagai berikut :
(2) TPS, didapat adanya surat suara yang tertukar terjadi di kecamatan sukadana.
(17) TPS didapat adanya kekurangan surat suara atau sejumlah (793) surat suara pilgub dan (390) surat suara pilbub terjadi di 24 kecamatan Kabupaten Lampung Timur.
Atas semua insiden tersebut khusus di jajaran pengawas pemilu telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut.
Antara lain,
- . Menyampaikan saran perbaikan kepada petugas KPPS
- . Mengidentifikasi potensi- potensi dugaan pelanggaran dan potensi PSU.
- . Terus melakukan penelusuran atas infor masi Kejadian tersebut sehingga pihaknya akan terus melakukan koordinasi secara berjenjang dan berbagai informasi secara sesama bersama jajaran pengawas. ungkap Lailatul Khoiriyah, S.H.l. (Syukur)



Post a Comment