Komisi III DPRD Gresik Kupas Pembahasan KUA-PPAS 2025 Dari Dinas PUTR


Gresik, Laraspost.online - Komisi III DPRD Gresik melakukan proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, dimana  salah satunya, terkait anggaran pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan pada KUA-PPAS APBD 2025 Rp 303 miliar. 
"Anggaran tersebut untuk 6 program, 15 kegiatan dan 59 sub kegiatan," ujarnya usai rapat komisi.
Dengan rincian, untuk Bidang Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 26,8 miliar, Bidang Bina Marga sebesar Rp 210,7 miliar dan Bidang Tata Ruang Rp 1,2 miliar. Bidang Pertanahan Rp 43,7 miliar, Sekretariat sebesar Rp 20,4 miliar dan UPT Rp 348 juta
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Gresik memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas PU.

"Dinas PU di minta untuk menyiapkan blue print terkait jalan yang ada di Kabupaten Gresik, baik yang kondisi mantab maupun kurang mantab," jelasnya.
Kemudian, perlu perencanaan dan pelaksanaan yang matang terkait kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan peningkatan jalan yang belum tuntas.
"Kami minta agar penyelesaikan jalan rusak dilakukan tidak setengah-setengah. Tapi langsung tuntas," tandasnya.
Ia menambahkan, seluruh rencana pembangunan di Dinas PU haru sesuai dengan perencanaan dan anggaran. Baik untuk jalan, embung maupun waduk.
Jangan sampai ada perubahan rencana di tengah jalan. Semuanya harus direncanakan dengan matang," pungkasnya. (ADV, Ahmad Mubin)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.