Diduga Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Marak di Lawang, APH Terkesan Tutup Mata
Pasuruan, Laraspost.online ,- Beredar penjual rokok tanpa pita cukai (ilegal) yang Marak di jual ditoko dengan dijual secara bebas tepatnya dijalan Kilisuci, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dijual di toko Alshofi rokok tanpa pita cukai yang sudah beroperasi bertahun - tahun tidak pernah ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum dan Aparat bea cukai. "Apakah tidak tahu ataupun sengaja ada pembiaran.
Diketahui jual rokok ilegal tersebut diduga dapat omset perhari capai kurang lebih jutaan rupiah dari hasil penjualan. "Bagaimana tidak setiap hari para pembeli rokok tersebut keluar masuk tiada henti dengan antusias, ada yang beli per slop dan satu pres perhari kata warga setempat yang namanya tidak mau di publikasikan.
Menurutnya, pernah dilakukan operasi oleh aparat Bea cukai Kabupaten Malang tetapi kenyataannya penjual rokok tersebut masih tetap berjualan. Ada apa dan kenapa kok masih bebas berjualan tidak pernah di tutup apa ada atensi atau uang saku.
Sementara itu pemilik toko Alshofi saudara Chan tidak bisa dikonfirmasi terkait ini, namun yang bisa ditemui saudara Farid anak dari pemilik toko tersebut . Dengan jelas Farid mengatakan saat dikonfirmasi kepada awak media saya tidak tahu urusan yang anda maksudkan jika memang anda mau memberitakan silahkan, itu tupoksi sampean," kata Farid saat didampingi oknum yang mengaku wartawan pada Selasa (22/10/2024).
Saya berharap pihak APH dan bea cukai harus bertindak tegas terhadap penjualan rokok ilegal yang melanggar UU tentang rokok ilegal yang sudah jelas dilarang oleh Pemerintah . Padahal itu sudah jelas larangannya . Tapi masih saja beroperasi.
APH dan bea cukai harus melakukan tindakan dan bila perlu di tutup agar supaya tidak beroperasi lagi .terutama semua penjual rokok ilegal yang berada di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Bersambung) (dul)



Post a Comment