KPU Kota Bekasi resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2024.

resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2024. 





BEKASI .LARAS  POST - KPU Kota Bekasi resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2024. Tiga paslon Pilkada Kota Bekasi yang dilaksanakan di Harris Ball Room Convention Hall Senin (23/9/2024). turut dihadiri paslon dan pendukungmya.


Menurut, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan setelah paslon memenuhi syarat administrasi. Selain itu ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. 

Nomor urut tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan kampanye. Selain itu akan tercantum dalam surat suara pada proses pencoblosan 27 November 2024 mendatang. Ungkapnya.


"Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut sudah kita lakukan. Dengan demikian seluruh Paslon sudah resmi memiliki nomor urut," kata Ali Syaifa, dalam sambutannya saat pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Pilkada Kota Bekasi,


Sesuai dengan hasil pengundian, Paslon Heri Koswara-Sholihin mendapat nomor urut 1. Sedangkan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni nomor urut 2 dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe mendapat nomor urut 3.


Dalam proses pengundian, pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni berkesempatan mengambil undian paling pertama. Sedangkan nomor Heri Koswara-Sholihin mengambil undian nomor dua dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe mengambil nomor urut terakhir. (Egi).

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.