Dugaan Pungli PPDB Di SMPN 2 Kademangan Lembaga Komando Garuda Sakti Mengambil Sikap
Blitar, Laras Post - Kejadian dugaan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Blitar terjadi lagi yakni di SMPN 2 Kademangan.
Anggota DPP Lembaga Komando Garuda Sakti yang ada di Blitar Samsul sangat mengapresiasi tindakan Anggota Himpunan Insan Cendekia Muda (HICM) Blitar yang telah melaporkan dugaan pungli di SMPN 2 Kademangan.
Tindakan ini sangat positif, dimana masyarakat turun berperan aktif mengawal jalannya pendidikan.
Tim investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti juga menemukan data-data terkait penjualan seragam sekolah dan atribut bagi siswa baru.
Diduga ada oknum guru yang mengkoordinir penjualan seragam sekolah yang berupa kain seragam biru putih, seragam pramuka, seragam identitas dan seragam olah raga.
Dari keterangan yang digali tim investigasi ditemukan oknum guru tersebut menyuruh saudaranya unruk meneima orang tua/wali yang mau mengambil kain seragam di rumahnya.
Rumah saudara dari oknum guru ini yang juga dipakai untuk toko klontong menjadi upaya untuk mengaburkan tindakan sekolah yang memperjualbelikan kain seragam.
Samsul mengatakan tindakan SMPN 2 Kademangan sangat disayangkan karena Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar selaku kepanjangan tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar telah memberikan seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP baik Negeri maupun swasta.
“Dengan tindakan melanggar dari SMPN 2 Kademangan memperjualbelikan kain seragam bagi siswa baru dan dugaan pungli ini seharusnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum," jelasnya. (atk)




Post a Comment