Header Ads


Penjelasan Ketua Koperasi Kemenag: Koperasi Kgemenag Kembangkan Usaha Agro dan Penggemukan Sapi


Blitar, Laraspost.online -Tidak Benar apa yang Sudah diberitakan di Media Massa terkait Keuangan Koperasi yang sudah digunakan untuk mengembangkan usaha penggemukan  untuk membeli sapi dan pakan juga agro kerjasama dengan petani tebu di wilayah Blitar selatan. Total dana yang diinvestasikan untuk pembelian sapi dan pakan sebesar Rp. 400 juta dan untuk petani tebu Rp. 2,4 miliar.
Ketua koperasi kemenag Fatkhul Habib yang baru terpilih pada bulan April 2024 menyampaikan penjelasan sebagai klarifikasi dari pemberitaan yang sudah menyebar bahwa memang lewat musyawarah anggota waktu itu telah disepakati untuk mengembangkan dana koperasi dengan usaha Agro untuk mendanai petani tebu dan membeli sapi dan pakan dengan tujuan penggemukan. Setelah sapi gemuk bisa dijual dan koperasi akan mendapatkan laba atau keuntungan usaha. Selasa, 20/8
Pada perjalanan usaha agro masih berjalan hingga sekarang namun, untuk usaha penggemukan sapi ini tidak seperti yang diharapkan karena pihak ke 3 yang beri tugas mengelola usaha penggemukan ini meninggal dunia. Pihak ke 3 yang dimaksud adalah pak Anang alamat Desa Bacem.
Pak Anang setelah mengelola penggemukan sapi ini telah menjual seluruh sapi untuk dilakukan penghitungan usaha supaya mendapatkan keuntungan.
Setelah penjualan seluruh sapi ternyata pak Anang meninggal dunia sebelum sempat mempertanggungjawabkan usaha bersama dengan koperasi Kemenag Kabupaten Blitar.
“Setelah kejadian Pak Anang meninggal pihak keluarganya tidak bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah disepakati antara Pak Anang dengan Koperasi Kemenag karena sejak awal memang tidak tahu menahu," jelas Habib
Setelah mengetahui jalan buntu terkait tanggungjawab keuangan usaha bersama karena pihak ke 3 meninggal dunia ketua Koperasi Kemenag waktu itu yaitu Bapak Ibnu Maksum mengambil langkah preventif mengembalikan dana koperasi yang dijadikan usaha penggemukan sapi dengan menyerahkan seluruh gajinya setiap bulan sejak tahun 2021 hingga nanti dihitung cukup oleh Koperasi Kemenag dan juga Wakil Ketua Koperasi Kemenag menjaminkan sertifikat tanahnya untuk dijadikan pengganti dana sebagai wujud tanggung jawab yang telah keluar untuk usaha sapi, sambil menunggu proses dari pengurus koperasi kemenag.
Langkah preventif dari ketua menyerahkan gaji pegawainya dan wakil ketua Koperasi menyerahkan sertifikat tanah sbg jaminan dilaksanakan pada12 maret 2021.
“Dengan adanya langkah preventif dan tanggungjawab dari ketua dan wakil ketua lama ini ke Koperasi Kemenag saya tegaskan tidak dirugikan dan tinggal menunggu langkah hukum penyelesaian secara perdata oleh para pihak.” t
egas Habib
Kronologi :
Pada awal kisaran tahun 2019 telah dilaksanakan rapat anggota dan menyepakati mengeluarkan sebagian dana koperasi untuk mengembangkan usaha agro dan penggemukan sapi senilai 2,8 milyar.
Rp. 2,4 milyar untuk usaha agro kerjasama dengan petani Blitar Selatan menanam tebu dan  Rp. 400 juta untuk membeli sapi dan pakan kerjasama dengan pihak ke 3 (Anang).
Usaha agro masih berjalan hingga sekarang namun usaha penggemukan sapi pada awal 2021 mengalami masalah karena pak Anang meninggal dunia.
Ketua dan wakil ketua sudah berupaya mencari penyelesaian dengan pihak keluarga namun mengalami jalan buntu.
Ketua dan wakil ketua mengambil langkah preventif dengan menyerahkan gaji pegawainya ke koperasi sedangkan wakil ketua menyerahkan sertifikat tanahnya untuk dipergunakan menyelesaikan dana koperasi yang bermasalah sambil menunggu langkah hukum dari koperasi kemenag. (Atok)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.