Header Ads


Sah, Organisasi LISENCI Terima SK Kemenkumham

Dewan Pengawas Ali hamzah (kiri), Ketua Umum Mahmud Heri Gunawan (kedua dari kanan), Bendahara Umum,
 H. Arif Syarifudin (kanan) dan para pengurus LISENCI saat menggelar Syukuran seusai menerima SK Kemkumham di Sekretariat LISENSI, Jln. Dukuh III, No.9, Rt 01/Rw 05, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

JAKARTA, LARAS POST - Organisasi Lingkung Seni Cukur Indonesia (LISENCI) telah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengesahan badan hukum. SK Bernomor AHU-0008826.AH.01.07. Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lingkung Seni Cukur Indonesia (LISENCI) ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani pada 1 September 2022.

"Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, Lingkung Seni Cukur Indonesia (LISENCI) telah berbadan hukum atau diakui oleh negara. Insaa allah dengan niat untuk saling memberikan manfaat bagi seluruh seniman rambut yang ada di seluruh Indonesia umumnya untuk masyarakat luas. Kami mengharapkan dukungan dari kawan-kawan sesama seniman rambut untuk saling bahu-membahu dalam memajukan para seniman rambut. Semoga ikhtiar kami diridhoi Allah SWT," kata H. Arif Syarifudin selaku Bendahara Umum ketika syukuran di Sekretariat LISENSI, Jln. Dukuh III, No. 9, Rt 01/Rw 05, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/09/2022).

SK Pengesahan badan hukum LISENCI.
Pada kesempatan itu, Arif menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta jajaran yang telah menetapkan/menerbitkan SK Kemenkumham tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kemenkumham beserta jajarannya yang telah menerbitkan SK ini. Semoga dengan SK ini kami bisa membantu pemerintah dalam menjalankan program-program khususnya dalam dunia ketenagakerjaan seni sehingga tercipta iklim usaha kecil dan menengah yang pro rakyat." ucapnya.

Selanjutnya, Arif mengapresiasi kepada Ketua Dewan Pengawas, Ketua Umum beserta seluruh pengurus dan anggota LISENCI. Menurutnya, pengesahan badan hukum tersebut merupakan hasil perjuangan bersama.

Ketua Umum LISENCI, Mahmud Heri Gunawan dan Wakil Ketua II Herman Pelani. 
"Saya mengapresiasi dan juga terima kasih kepada Dewan Pengawas, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Ketua Umum beserta pengurus dan seluruh anggota LISENCI," sambungnya.

Arif menjelaskan, organisasi LISENCI dibentuk untuk menghimpun, membina dan memajukan para pelaku Seniman Cukur di Indonesia.

"Melalui kajian, penelitian, pelatihan dan praktek dalam bidang skill seni cukur untuk kepentingan para anggota dan masyarakat pada umumnya yang membutuhkan jasa potong rambut," jelasnya.

Selain itu, sambungnya, LISENCI untuk mengelola atau melestarikan Monumen Seni Cukur dan Musium Kampung Cukur yang berada di destinasi pariwisata Situ Bagendit, Banyuresmi, Garut, Jawa Barat.

Logo LISENCI
Dikutip dari AD/ART Lingkung Seni Cukur Indonesia Tahun 2022 pada pasal 8 ayat 2 menyatakan, LISENCI bertujuan :

a. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di tingkat DPW dan DPC LISENCI untuk mencetak Barber-barber handal dengan materi potong rambut, shaving/potong jenggot, colooring/pewarnaan rambut.

b. Membuka gerai peralatan potong rambut dan prodak perawatan rambut, di antaranya : gunting pisau cukur cliper, sisir dan prodak untuk potong rambut. Minyak rambut pomade, shampo, pewarna rambut/hair coolor produk dan perawatan rambut lainnya.

c. Membuka gerai cukur rambut untuk memenuhi pangsa pasar jasa potong rambut dan menyalurkannya pada barber yang sudah terdidik, terlatih dari pendidikan dan pelatihan yang LISENCI adakan.

Monumen Seni Cukur Garut.
Berikut Susunan Pengurus Organisasi Lingkung Seni Cukur Indonesia (LISENCI) Tahun 2022-2025

Dewan Pembina:
1. Ir.H. Popon Sapriamulya Purajatmika (ketua)
2. Rahmat Abdul Haris (anggota)
3. Yana Ahmad
4. H. Didin Saepudin (anggota )

Dewan Penasihat :
1. Ali Hamzah (ketua)
2. Dadan Rukmana (anggota)
3. Undang Rusman (anggota)

Ketua Umum : Mahmud Heri Gunawan
Wakil Ketua I : Yusup Supriatna
Wakil Ketua II : Herman Pelani
Sekretaris Umum : Dicky Harmaen
Sekretaris I : Istiawan
Bendahara Umum : H. Arif Syarifudin
Bendahara I : Sehabudin
Bendahara II : Qisti Kholilah
Devisi Humas : Beni Nugraha
Devisi Usaha : Syarif Hidayat, Hendra, Hendi
Devisi Diklat : Shova Marwah, Yanto Ardiyanto
Devisi IT : Reza, Arif Nugraha
Devisi SDM : Ali Rahman, Dede khoerudin
Devisi Marketing : Wulandari
Devisi Personalia : Ade Farel, Neng Evie Febrianty, Neng Siti Andini.  (As)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.