Header Ads


Wamen ATR/Waka BPN Ingatkan Kepatuhan dalam Kegiatan PTSL


JAKARTA, LARAS POST
– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni meminta jajaran untuk melakukan pengecekan secara kualitas maupun kuantitas pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini guna terjadinya kepatuhan dalam kegiatan PTSL. 

Hal tersebut dikatakan Wamen ATR/Waka BPN saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (29/6/2022). 

"Ini perdana saya berkunjung. Saya diberikan tugas oleh Pak Menteri, salah satunya membantu untuk mengecek dan menyelesaikan permasalahan dari program PTSL. Saya meminta kepada Pak Kakanwil, Pak Kakan untuk coba petakan dan lakukan penyelesaian apabila ada tunggakan masalah yang masih tersisa," ujarnya, seperti dalam siaran pers Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (30/6/2022).

Ia mengimbau jajaran di Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta untuk menyamakan persepsi serta saling berkoordinasi terkait masalah-masalah yang terjadi. 

“Jadi ada hal-hal mungkin yang informasinya tidak sama. Saya berharap jangan sampai ada informasi yang tidak tersampaikan, silakan juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya kita harus punya persepsi yang sama terkait PTSL ini," ujarnya.

Raja Juli Antoni menyebutkan, dalam menjalankan program PTSL, diperlukan pelayanan pertanahan yang juga menjadi fokus, harus ditingkatkan baik di Kanwil maupun Kantah. 

"Dalam pelayanannya itulah kita harus benar-benar memberikan yang terbaik dengan meningkatkan kualitas administrasi terkait layanan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut Wamen ATR/Waka BPN mengingatkan, untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesadaran tanggung jawab, dengan tetap berupaya menciptakan inovasi baru.

"Kita harus membangun lagi, apa yang sudah baik kita teruskan. Tapi kita juga tidak boleh menutup pintu bagi inovasi-inovasi baru. Dan yang terpenting kita terus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono mengatakan, pihak telah memetakan seluruh masalah terkait PTSL yang ada di DKI Jakarta. 

"Kami dan jajaran sudah memetakan dan rutin monitoring terkait kegiatan PTSL yang ada di DKI Jakarta, serta sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red) agar memudahkan masyarakat serta mempercepat pendaftaran tanah," ungkapnya.

Usai melakukan kunjungan kerjanya di Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Wamen ATR/Waka BPN melanjutkan kunjungannya ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam kunjungan ini, Raja Juli Antoni meninjau loket pelayanan serta bersilaturahmi dengan para pegawai. (her)


No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.