Header Ads


Terapkan Kewaspadaan, Presiden Ingatkan Tantangan Pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme Makin Berat

Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin, (18/04).

JAKARTA, LARAS POST - Kepala Negara dalam rangka mengantisipasi dan sekaligus menerapkan kewaspadaan atau menangkal mencegah menggalang para peleku tindak kejahatan terkait tindak pidana pencurian uang dan pendanaan terorisme semakin berat dideteksi aliran dana dimaksud tersebut hingga tidak menutup kemungkinan negara nyaris dirugikan jika hal itu terjadi. 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini. Namun, Presiden mengingatkan untuk tidak berpuas diri karena tantangan ke depan akan makin berat.

"Potensi kejahatan siber juga makin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Presiden saat memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin, (18/04/2022).

Presiden memahami bahwa pencengahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK. Untuk itu, Presiden mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia. 

"Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara," lanjutnya. 

Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Presiden meminta PPATK untuk menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital. Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada. 

"Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan _real time,_ dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat," tambahnya. 

Selain itu, Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga termasuk PPATK yang merupakan _focal point_ dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Menurut Presiden, tindak pidana tersebut telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional. 

"Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti _cyber crime_ dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," tandasnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Her, sg)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.