Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Hendrik akan Buat Gugatan kepada Diduga Carlie Wijaya Cs
JAKARTA, LARAS POST - Hendrik bukan pemilik Trading EA Copet dan merasa keberatan setelah beritanya viral di media nasional yang cenderung memfitnah dan merendahkan harkat martabatnya.
Melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang, akan meminta pertanggung jawaban atas pernyataan-pernyataan dalam berita-berita yang telah dibuat di media.
"Kami sebagai penasehat hukum akan mengambil langkah-langka hukum secara tegas baik pidana dengan membuat laporan ke polisi karena ada dugaan pencemaran nama baik dan berita hoax," ujar Togar Situmorang, SH, MH, MAP, C.Med,CLA di Jakarta, dalam rilisnya, Jumat (18/3/2022).
Menurut Togar Situmorang, setelah kasus ini dilaporkan ke Bareskrim no:LP/B/0121/III/SPKT/2022 tanggal 15 Maret 2022, oleh Carlie Wijaya yang diduga mengaku sebagai kuasa hukum dari korban (3000-5000 orang), mestinya proses hukum harus dihormati terlebih dahulu bukan malah koar-koar di media.
"Presemtion of Inonce itu asas dan kenapa buat narasi yang menyudutkan klien kami seolah olah sebagai PELAKU dan Pemilik ROBOT EA COPET EA,” terang togar .
Dengan menyebut Hendrik telah melakukan kerugian sebesar 39 Juta USD atau setara Rp557 milliar, padahal belum dibuktikan berdasarkan hukum.
Jelas ini, tambah Togar Situmorang, sangat merugikan kliennya Hendrik yang merupakan nasabah dan telah melaporkan Ricky selaku pengelola ROBOT Trading EA COPET di Polda Metro Jaya.
"Kami akan membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah menyebarkan berita hoax serta masukan gugatan untuk meminta ganti kerugian kepada siapa pun yang telah menuduh sebagai penipu dan pemilik ROBOT Trading EA COPET dan telah koar- koar di media, baik materil dan imateril," tegasnya.
Sebelumnya, Hendrik pernah dikonfrontir di Mc Donald Blok M, Jakarta Selatan pada 4 Maret 2022. Hal ini menurut Togar Situmorang, Hendrik merasa diintimadasi di depan umum sehingga rasa malu dan tidak nyaman karena dituduh menerima sejumlah dana padahal belum terbukti secara hukum.
"Atas laporan kepada Bareskrim, klien kami akan kooperatif dan akan menghormati proses hukum," tandasnya.



Post a Comment