Polsek Rengas Dengklok Gelar Operasi Ketupat 2021 di Jembatan Merdeka
KARAWANG, LARAS POST - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021, Kapolsek Rengas Dengklok Gelar Apel Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan larangan Mudik di Jembatan Merdeka Rengas Dengklok Perbatasan Bekasi-Karawang, Kamis (8/5/2021).
Kegiatan tersebut guna mendukung Polres Karawang dalam mengantisipasi Penyebaran Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.
Dalam rangka mendukung pemerintah tentang larangan Mudik, pada operasi ini Polsek beserta jajaran Polres Karawang mendirikan satu pos, di Jalan Raya Perbatasan Jembatan Merdeka Rengas Dengklok Kecamatan Rengas Dengklok Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolsek Rengas Dengklok yang terwakili Kanit Reskrim IPDA Iwan Budiyanto SH, selaku PADAL penyekatan larangan mudik mengatakan, bahwa Penyekatan Larangan Mudik ini untuk menekan angka penularan Covid-19 yang kian hari semakin bertambah. Terlebih pelaksanaan Hari Raya bila tidak ada larangan mudik mobilitas masyarakat pasti meninggi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudik apabila memaksakan mudik harus mengeluarkan surat surat yang sesuai intruksi Pemerintah, apabila tidak menunjukan surat tersebut harus putar balik," ucapnya pada awak media saat diwawancara di Pos penyekatan.
Pasukan yang terlibat dalam apel gelar pasukan itu, di antaranya satuan TNI , Polri Satpol PP, Dishub, Puskesmas Pedes serta Satuan lalulintas.dan yang lainnya.
Kanit Reskrim IPDA Iwan Budianto SH, mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan mudik selama 6-17 Mei 2021.
Selain kamtibmas, Operasi Ketupat turut melakukan pengamanan tempat ibadah dalam rangka memberi rasa aman kepada umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah Salat Id, Kami berharap kepada masyarakat sekitar apa bila berpergian harus menggunakan masker, dan membawa KTP, serta Surat surat.
Kegiatan apel Operasi Ketupat 2021 tersebut dihadiri Kapolsek Rengas Dengklok terwakili Kanit Reskrim IPDA Iwan Budianto SH, selaku PADAL beserta anggota, Koramil 04 Rengas Dengklok Bersama Anggota, Satpol PP, Puskesmas Pedes Dishub, dan Lainnya tetap mengedepankan protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Agus/Kobirudin)







Post a Comment