Selesaikan Sengketa Pemilu Lewat Jalur Hukum
![]() |
| Wiranto saat menjawab wartawan |
Jakarta, Laras Post – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mempersilahkan pihak yang menduga ada kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 untuk menempuh jalur hukum.
“Kalau ada masalah-masalah seperti itu (kecurangan-red), termasuk ketidakpuasan, ada hukumnya, ada lembaganya yaitu Mahkamah Konstitusi. Saya kira semuanya sudah terjaga dengan bagus ya,” ujar Wiranto kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Ia menegaskan, hukum adalah kesepakatan kolektif bangsa, jadi jangan sampai kesepakatan itu ditabrak, menimbulkan ketidakjelasan.
Menurut Wiranto, soal isu kecurangan setiap Pemilu, selalu muncul dari pemilu 1999, 2004, 2009, hingga 2014. “Ini, tidak masalah, dan akan diselesaikan lewat jalur hukum. Ada, jalur-jalur itu ada. Tapi jangan diselesaikan sendiri, ya, jangan kemudian diselesaikan di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang, menabrak undang-undang yang mengatur kemanan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Wiranto juga mengatakan, tak masalah jika para pihak yang terlibat dalam kompetisi Pemil masing-masing saling mengklaim, selama itu dilakukan dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Komentar boleh saja ya, mengklaim boleh juga, tidak ada masalah. Tapi yang penting kita punya aturan ya punya aturan, punya undang-undang, baik yang menyangkut pemilu maupun yang menyangkut kehidupan kita sebagai bangsa. Itu negara hukum. Selama itu tidak melanggar hukum, selama itu dilakukan tidak mengganggu ketertiban masyarakat ya itu silakan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Menko Polhukam mempersilakan masing-masing kontestan Pemilu membuat perhitungan, mengkalkulasi, membuat statement. “Tapi jangan sampai keluar dari ranah itu, jangan keluar dari wilayah hukum pemilihan umum, undang-undangnya, peraturannya. Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum,” tegasnya. (her, sg)




Post a Comment