Header Ads


Ketua DPR Minta KPU dan Bawaslu Evaluasi Permasalahan Pemilu 2019

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto ist))

Jakarta, Laras Post – Sejumlah persoalan masih terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019, seperti adanya kotak suara yang belum tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS), keterlambatan pembukaan TPS, kurangnya jumlah surat suara, adanya pemilih yang tidak mendapatkan C6, tidak tersegelnya kotak suara, pengerahan dan intimidasi kepada pemilih, serta beberapa wilayah yang akan menjalani Pemilu ulang. 

Terkait hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh permasalahan-permasalahan tersebut, serta memastikan hasil Pemilu 2019 tetap berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi.

“Kita juga mendorong KPU untuk memastikan wilayah yang akan menjalani pemilu ulang akan dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati dan tidak terjadi lagi pelanggaran maupun kesalahan dalam pelaksanaan pemilu,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam rilisnya, Kamis Kamis (18/4/2019). 

Orang nomor satu di DPR RI itu kembali menuturkan bahwa pihaknya juga minta   Bawaslu bersama Kepolisian mengusut dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam Pemilu 2019.

“Kita mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak memprovokator, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya, serta tetap berpedoman berdasarkan data resmi KPU untuk mengetahui hasil riil Pemilu 2019,” tukas politikus Partai Golkar itu. (wan)












No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.