Header Ads


Kakanwil BPN Jabar Dukung Program Pemerintah

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Syafriman,
Bandung, Laras Post – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Syafriman, mendorong seluruh jajarannya, termasuk kantor pertanahan kota/kabupaten di wilayah Provinsi  Jawa Barat, untuk mendukung program pemerintah terkait pertanahan, seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Syafriman menyebutkan, pihaknya terus menekankan akan pentingnya pelaksanaan program menyangkut pertanahan, terutama peningkatan pe-layanan, Larasita, Reforma Agraria, Legalisasi Aset, Penanganan Kasus Pertanahan dan Reformasi Bi-rokrasi. “Utamanya peningkatan pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujarnya kepada Laras Post, pada  Jumat (29/4/2016) di ruang kerjanya.Ia menegaskan, peningkatan pelayanan dapat dilakukan dengan melakukan sejumlah inovasi pelayanan, seperti diantaranya pelayanan Sabtu-Minggu, pelayanan malam hari, pelayanan jemput bola melalui Larasita, pelayanan pada Car Free Day dan lainnya.

Terkait pelaksanaan Reforma Agraria, Syafriman mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan reforma agraria, yang ditandai dengan penyerahan sertipikat la-han pertanian kepada sebanyak 1.250 petani pada Rabu (13/4/2016) di Kp. Badega Desa Pangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelaksanaan Reforma Agraria, lanjut Syafriman ke de-pan akan segera dilaksanakan di Kabupaten Bogor, Cian- jur dan Sukabumi, karena disana ada sejumlah petani yang telah memanfaatkan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) selama bertahun-tahun. “Kita akan berikan hak kepemilikan tanah kepada para petani, melalui Reforma Agraria. Diharapkan melalui program ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan pada para petani,” ungkapnya.

Pengadaan Tanah

Sementara itu menyangkut pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang menjadi kewenangan BPN, Syafriman mengatakan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, memberikan tugas kepada Kementerian ATR/BPN sebagai pelaksana pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

Menurutnya, tugas itu sangat penting karena menyangkut keberhasilan program pemerintah, sekaligus berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. “Sebab itu kita tekankan kepada kepala kantor yang menjadi ketua tim pelaksana pengadaan tanah untuk kepentingan umum, agar berhati-hati dan mengedepankan azas musyawarah karena ini menyangkut kepentingan negara dan masyarakat pemilik tanah,” tuturnya.Ia menyebutkan, proses pengadaan tanah di beberapa wilayah di Jawa Barat, seperti diantaranya di Kabupaten Bekasi, selama ini berlangsung dengan baik, hal ini ditandai dengan tidak terjadinya gejolak yang muncul selama tahapan pengadaan tanah dilaksanakan.

Lebih lanjut Syafriman mengatakan, saat ini pemerin-tah sedang mencanangkan Kebijakan Satu Peta, guna mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, pihaknya mendorong kepala kantor pertanahan kabupaten/kota di Jawa Barat, agar menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing, misalnya dengan melaku-kan sensus data pertanahan. “Kerjasama itu penting guna mensukseskan kebijakan satu peta dan guna mendukung program pemerintah menyangkut pertanahan,” pungkasnya. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.