Kakanwil BPN Jabar Dukung Program Pemerintah
![]() |
| Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Syafriman, |
Bandung, Laras Post – Kepala Kantor
Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Syafriman, mendorong seluruh
jajarannya, termasuk kantor pertanahan kota/kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat, untuk mendukung program
pemerintah terkait pertanahan, seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
Syafriman menyebutkan, pihaknya terus menekankan akan pentingnya
pelaksanaan program menyangkut pertanahan, terutama peningkatan pe-layanan,
Larasita, Reforma Agraria, Legalisasi Aset, Penanganan Kasus Pertanahan dan
Reformasi Bi-rokrasi. “Utamanya peningkatan pelayanan harus terus
ditingkatkan,” ujarnya kepada Laras Post, pada
Jumat (29/4/2016) di ruang kerjanya.Ia menegaskan, peningkatan pelayanan
dapat dilakukan dengan melakukan sejumlah inovasi pelayanan, seperti diantaranya
pelayanan Sabtu-Minggu, pelayanan malam hari, pelayanan jemput bola melalui
Larasita, pelayanan pada Car Free Day dan lainnya.
Terkait pelaksanaan Reforma
Agraria, Syafriman mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan reforma agraria,
yang ditandai dengan penyerahan sertipikat la-han pertanian kepada sebanyak
1.250 petani pada Rabu (13/4/2016) di Kp. Badega Desa Pangramatan, Kecamatan
Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaksanaan Reforma Agraria,
lanjut Syafriman ke de-pan akan segera dilaksanakan di Kabupaten Bogor, Cian-
jur dan Sukabumi, karena disana ada sejumlah petani yang telah memanfaatkan
tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) selama bertahun-tahun. “Kita akan berikan hak
kepemilikan tanah kepada para petani, melalui Reforma Agraria. Diharapkan
melalui program ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan pada para petani,”
ungkapnya.
Pengadaan Tanah
Sementara itu menyangkut
pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang menjadi kewenangan BPN, Syafriman
mengatakan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi
Pembangunan untuk Kepentingan Umum, memberikan tugas kepada Kementerian ATR/BPN
sebagai pelaksana pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
Menurutnya, tugas itu
sangat penting karena menyangkut keberhasilan program pemerintah, sekaligus
berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. “Sebab itu kita tekankan
kepada kepala kantor yang menjadi ketua tim pelaksana pengadaan tanah untuk
kepentingan umum, agar berhati-hati dan mengedepankan azas musyawarah karena
ini menyangkut kepentingan negara dan masyarakat pemilik tanah,” tuturnya.Ia
menyebutkan, proses pengadaan tanah di beberapa wilayah di Jawa Barat, seperti
diantaranya di Kabupaten Bekasi, selama ini berlangsung dengan baik, hal ini
ditandai dengan tidak terjadinya gejolak yang muncul selama tahapan pengadaan
tanah dilaksanakan.
Lebih lanjut Syafriman mengatakan, saat ini pemerin-tah
sedang mencanangkan Kebijakan Satu Peta, guna mendukung pelaksanaan kebijakan
tersebut, pihaknya mendorong kepala kantor pertanahan kabupaten/kota di Jawa
Barat, agar menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing,
misalnya dengan melaku-kan sensus data pertanahan. “Kerjasama itu penting guna
mensukseskan kebijakan satu peta dan guna mendukung program pemerintah menyangkut
pertanahan,” pungkasnya. (her)




Post a Comment