Header Ads


Samsat Balaraja Diduga Lakukan Pungli, Rp 25K Hingga Rp 50K Untuk Cek Fisik Kendaraan Bermotor


Jakarta, Laras Post - Pungutan Liar(Pungli) sudah menjadi Budaya diNegeri ini. Pratik Pungutan Liar (Pungli) bukan rahasia Umum. Hal tersebut ditenggarai terjadi pada Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Jakarta Barat.

Perpanjang Plat Nomor Kendaraan setiap Lima(5) tahun sekali, Mutasi dan Balik Nama, Peluang untuk mengais rezeki".

Pungutan Liar(PUNGLI), yang dilakukan oleh Samsat Jakarta Barat, untuk Pengecekan Nomor Rangka Kendaraan(Cek Fisik). 

Pengecekan Nomor Rangka Kendaraan adalah untuk menyesuaikan Nomor Rangka Kendaraan. yang tertulis pada Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK). Namun dan ironisnya  Pengecekan Nomor Rangka Kendaraan, peluang untuk "mengais rezeki". "Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap(SAMSAT), Jakarta Barat.

  Pungutan Liar(Pungli) itu, untuk Pengecekan Nomor Rangka Kendaraan. 

  Pungutan yang dilakukan Oleh Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap(SAMSAT), diduga ter-struktur. dan ter-organisir.  Uang Kutipan yang dikeluarkan oleh Pemilik Kendaraan diduga tidak resmi. Karena Petugas Loket, tidak mengeluarkan Surat Tanda Bukti Pembayaran. Pengecekan Nomor Rangka(Cek Fisik) Kendaraan.

Untuk Cek Fisik, Pemilik Kendaraan harus merogoh Kocek sebesar Tiga Puluh Ribu(30). bahkan kutipan itu mencapai Lima Puluh Ribu(50) rupiah.

Untuk Pengecekan Nomor Rangka Kendaraan Roda Dua(2), Pemilik Kendaraan dikutip biaya Tiga Puluh Ribu(30) Rupiah. Adapun untuk Kendaraan Roda Empat(4) Pemilik Kendaraan, dikutip biaya sebesar Lima Puluh Ribu(50) Rupiah. Pungkas Al.

Al yang dikenal sebagai Broker(Calo) memaparkan pada Wartawan Laras Post, Itu baru satu Aitem. Pengecekan Nomor Rangka Kendaraan. lain halnya dengan Mutasi.

Adapun untuk Mutasi Kendaraan dari Daerah, Pemilik kendaraan, tentunya akan kembali "merogoh Kantong saku yang cukup dalam".

Kocek Saku yang dikeluarkan oleh Pemilik Kendaraan, diperkirakan mencapai Jutaan Rupiah. Tutur Al.

Menurut Al "Oknum atau Biro Jasa". "Katanya", untuk Mutasi, perlu menarik atau mencabut berkas. dari Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap(SAMSAT). yang menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dan Al memaparkan pada Wartawan. bahwa untuk menarik atau mencabut berkas, Kendaraan Motor atau Mobil,  Pemilik Kendaraan, harus merogoh Kantong Saku-nya kembali. "untuk mencabut berkas". Pungkasnya.

  Rogoh merogoh Kocek, bukan hanya untuk Penarikan berkas saja!. Pemilik Kendaraan akan kembali merogoh Kocek Saku-nya, pada proses Pelimpahan Berkas ke Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap(SAMSAT) yang akan memproses berkas Mutasi. "Pungkasnya".

Al memaparkan. setelah berkas ditarik atau dicabut, maka berkas tersebut akan dikirim atau disampaikan pada Kantor Samsat yang akan dituju. Dan untuk peralihan berkas pada Samsat yang akan dituju, ada biaya. Untuk Proses Berkas. Pungkasnya. Praktik Pungutan Liar(PUNGLI) ini, tentunya mencerminkan bahwa Krisis Mental dan Moral, sudah semakin meningkat diNegeri ini.

  Ketua LSM Bomber, Yayan Suryana yang sempat diwawancarai, Menandaskan. Bahwa benar. Mental dan Moral Pejabat Negeri ini "sudah semakin Bobrok". "Pungkasnya".

"Minggu lalu, Saya juga pernah akan dipersulit terkait perpanjang Kendaraan Roda Dua(2) Sya. hanya beda Nomor Rumah dan beda RT, proses perpanjang Pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK), terkesan "akan dipersulit," akunya.

  Namun setelah Saya memberikan pelicin Tiga Puluh Ribu(30) Rupiah, STNK kendaraan milik Saya bisa diterbitkan. Pungkasnya.

Sebelum Narasi ini di kemas di Media Laras Post,  Wartawan mencoba untuk Klarifikasi terkait Pungutan Liar (Pungli).

Wartawan menemui Eko dan Lutfi. Petugas Timsus yang berada di Samsat. 

Wartawan Laras Post lontarkan pertanyaan pada Lutfi dan Eko terkait Pungutan Liar(Pungli). Cek Fisik kendaraan.

Eko dan Lutfi menyanggah pertanyaan yang dilontarkan oleh Wartawan. Dan Katanya, untuk Pengecekan Nomor Rangka Kendaraan, Pemilik Kendaraan tidak Kami pungut biaya.

Dan apabila ada Petugas yang berani memungut biaya untuk

"Cek Fisik Kendaraan, maka Petugas tersebut akan Kami tindak. dan akan Kami laporkan. Agar dipecat," tutur Eko.

Pemaparan dari Timsus Samsat tidak sesuai dengan hasil Investigasi.

Mendengar sanggahan Eko, Wartawan Laras Post berniat ingin menggali informasi lebih dalam dan akurat.

Sambil memperhatikan loket Cek Fisik, dengan tidak sengaja Wartawan Laras Post, mendengar pembicaraan seorang Biro Jasa. Sambil menggenggam telpon Selular(Gatget), Biro Jasa itu, 

Memberitahu. Bahwa iya, sudah mentransfer Uang Dua Ratus Ribu(200) Rupiah.

Wartawan menghampiri Biro Jasa tersebut. Dan bertanya. Mas tadi komunikasi dengan siapa?. Jawabnya, Saya komunikasi dengan Petugas yang dilantai Dua (2) Pak. Pungkasnya.

Saya tadi mendengar percakapan, bahwa si Mas sudah mentransfer Uang. Uang itu siapa? Dan untuk apa?.

"Uang tersebut untuk Petugas yang dilantai Dua (2) Pak. Dan paparnya, biasa pak. Saya Biro Jasa, agar berkas berjalan, biasa Pak, saya kasih pelicin," pungkasnya. (Heri.S)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.