Peningkatan SDM Surveyor Pemetaan Harus Secara Berkala
![]() |
| Kepala BIG Priyadi Kardonosaat menandatangani Nota Kesepahaman Bersama BIG dan Pemerintah Kabupaten Bogor |
Bogor, Laras Post - Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang surveyor pemetaan, penting untuk dilakukan secara berkala mengingat tuntutan dan persaingan kerja semakin lama semakin meningkat.
Kebutuhan informasi geospasial saat ini sangat dibutuhkan oleh berbagai bidang dan kalangan. Maka pengetahuan dan kompetensi mengenai bidang informasi geospasial juga harus ditingkatkan agar dalam proses pemetaan dapat telaksana dengan baik dan hasilnya maksimal. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para surveyor pemetaan, BIG sebagai instansi pemerintah penyelenggara informasi geospasial tutur meningkatkan kompetensi para surveyor pemetaan (surta) di Indonesia.
Tujuan utama dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan surta adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan para tenaga surta sejalan dengan perkembangan pengetahuan dan teknologi yang ada. Dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan ini diharapkan memahami dan memiliki kemampuan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mempunyai keahlian dan keterampilan di bidang teknis tertentu yang mampu mendukung pelaksanaan tugas tugas secara efektif dan efisien.
Kepala BIG Priyadi Kardono mengatakan, pengembangan SDM memang harus dilakukan karena yang memahami IG masih sangat terbatas bukan hanya di pusat tetapi juga di daerah.
Sebab itu, kata Priyadi, pelaksanaan diklat sangat penting dan diharapkan menambah pengetahuan dan kompetensi para surveyor pemetaan agar dalam melakukan pemetaan dengan hasil yang maksimal.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan kebutuhan tentang informasi geospasial dibutuhkan koordinasi setiap lembaga dan kementerian yang membutukan IG agar melakukan pendidikan dan pelatihan bagi seluruh pegawai selain staff nantinya para eselon pun diharapkan ikut serta dalam diklat surta ini.
Sementara itu, Kepala Balai Diklat Geospasial BIG, Yovita Ani Istiati mengatakan, bahwa melalui BIG sebagai instansi Pembina dari Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan berdasarkan S.K. MenPAN Nomor 134/KEP/M.Pan/12/2002 harus mampu meningkatkan kompetensi para surveyor.
Melalui penyampaian laporannya, materi yang diberikan kepada peserta dalam diklat ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok wawasan survei dan pemetaan dan kelompok wawasan fungsional.
Kelompok pertama adalah bidang pengetahun terkait dengan teknik dasar surta yang terdiri dari pemetaan dasar, pemetaan posisi, aplikasi SIG, aplikasi penginderaan jauh, manajemen kualitas data surta terpadu, aplikasi pemetaan tematik, rancangan proyek surta, SIG, dan teknik pelaporan surta. Selanjutnya studi kasus yang divisualisasikan dalam materi praktikum di lab dan pemanfaatan alat survei di lapangan serta uji kompetensi.
Kelompok kedua adalah kelompok wawasan fungsional yang meliputi regulasi dalam jabfung surveyor pemetaan, simulasi perhitungan angka kredit, citra diri dan etika profesi, kesehatan dan keselamatan kerja, ergonomi dan budaya kerja, aspek dan perlindungan konsumen, dan pengembangan profesi. Penilaiannya tehadap peserta meliputi dua aspek yaitu aspek sikap/affective serta penguasaan materi yang terbukti dalam uji kompetensi.
Peserta pada diklat Fungsional Surveyor Pemetaan Tingkat Ahli periode 19-30 Oktober 2015 ini berasal dari kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari berbagai daerah di Indonesia. Jumlah peserta sebanyak 30 dengan rincian Direktorat Jenderal Infrastruktur dan Keagrariaan, Direktorat Pengaturan dan Pendaftaran Tanah, Ruang dan PPAT, Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Kanwil BPN Provinsi Riau, Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Kanwil BPN Provinsi Sumetera Barat, Kanwil BPN Provinsi Sumetera Selatan, Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Kanwil BPN Provinsi Bali, Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kanwil BPN Provinsi Banten. (tim)




Post a Comment