Ferry: Jadikan Jatinangor Sebagai Kawasan Pendidikan
Bandung, Laras Post – Untuk menjadikan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan, harus dibangun kohesi sosial (kerjasama –red) diantara Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat sekitar.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, belum terlambat untuk menjadikan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan. “Namun perlu dibangun kohesi sosial diantara Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat sekitar, lanjut Ferry, saat menghadiri Sidang Terbuka Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (FISIP Unpad) dalam rangka Dies Natalis Unpad ke-57, pada Selasa (13/10/2015) di Gedung FISIP Unpad.
Dalam acara tersebut Menteri ATR/Kepala BPN memberikan orasi ilmiah dengan judul, Kebijakan di Bidang Agraria Dalam Penataan Kawasan Pendidikan.
Ferry membandingkan kawasan Jatinangor dengan kawasan Jabodetabek. Menurutnya, dalam kawasan Jabodetabek, ada perasaan termarginalkan dari masyarakatnya. “Seakan-akan yang tidak boleh banjir, tidak boleh macet itu hanya Jakarta,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perlu dibangunnya kohesi sosial setiap elemen yang ada di Jatinangor.”Saya lihat, setiap Perguruan Tinggi disini hanya memikirkan pengembangan kawasannya sendiri-sendiri. Saya menyarankan setiap perguruan tinggi yang ada disini harus bekerja sama satu sama lain untuk mewujudkan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan,” kata Ferry.
Setelah terwujudnya kerjasama antara Perguruan Tinggi di Jatinangor, Ferry menyarankan agar segera membuat payung hukum. “Payung hukum itu nantinya menjadi sesuatu yang lex specialis, sesuatu yang tidak bisa disamakan dengan wilayah lain,” lanjut Ferry.
Untuk itu, setiap masyarakat asli Jatinganor yang memiliki kos-kosan dibebaskan dari pajak sementara itu, apabila ada orang luar yang memiliki kos-kosan di wilayah tersebut berhak dikenakan pajak kos-kosan. “Itu adalah contoh lex specialis,” terang Ferry.
Lebih lanjut ia menyatakan, dulu ada orang tua yang mengkuliahkan anaknya ke Jatinagor dan membeli lahan serta membangun rumah agar anaknya tidak perlu kos. “Karena khawatir, mereka meng-kos-kan anaknya. Karena khawatir juga, mereka membeli lahan disini serta membangun rumah agar ditinggali oleh anaknya sat berkuliah disini,” kata Ferry.
Namun, kata Ferry, setelah anak mereka lulus, rumah yang berada dikawasan tersebut akhirnya terbengkalai tidak ada yang mengurus dan terlantar. “Ini salah besar,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, pemerintah daerah hendaknya tidak menjadikan kawasan Jatinangor sebagai kawasan komersil dan tidak melakukan pembangunan selain kampus.
“Kita harus menghitung berapa rumah kos-kosan yang berada disini, berapa apartemen yang berada disini, berapa asrama yang sudah dibangun, serta berapa mahasiswa yang berada disini. Kita harus melakukan audit pembangunan. Saya tidak ingin kita merusak apa yang sudah dibangun. Setiap pembangunan yang ada disini harus memiliki alasan dan tujuan yang jelas,” lanjut Ferry.
Pada kesempatan itu, ia juga membahas tentang sistem transportasi di kawasan Jatinangor, karena merupakan hal yang penting dalam mendukung Jatinangor sebagai kawasan pendidikan.
“Saat ini, saya melihat sistem transportasi yang ada tidak terkoneksi dengan wilayah pendidikan yang sudah ada. Angkutan umum yang ada hanya boleh sampai batas tertentu. Penataan transportasi akan memungkinkan setiap elemen pendidikan di kawasan Jatinganor melakukan mobilitas secara fleksibel dan memudahkan,” lanjut Ferry.
Ia juga merekomendasikan untuk dibangun trotoar, Ruang Terbuka Hijau (RTH), drainase, Rencana Wilayah Tata Ruang (RWTR), Pelayanan penunjang aktivitas pembelajaran, serta membangun kota yang dapat mendorong partisipasi masyarakat, “Pemerintah Daerah serta Perguruan Tinggi yang berada di Jatinangor,” jelasnya. (her)



Post a Comment