Penyidik Periksa Anggota DPRD Kabupaten Malang Terkait Kasus Perselingkuhan
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat |
Malang, Laras Post Online - Lukito Eko Purwandono, anggota DPRD Kabupaten Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan, dalam pemeriksaan pada Kamis (9/4/2015) dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik Polres Malang mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Sayangnya begitu keluar dari ruang penyidikan, sekretaris komisi B DPRD itu enggan berkomentar kepada awak media. Lukito yang yang mengenakan kemeja biru donker keluar dengan langkah cepat. Dengan didampingi istri dan dua penasihat hukumnya, Agus Saifulloh dan Abdul Halim, Lukito hanya menggelengkan kepalanya sesekali tersenyum. �Silakan tanya ke pihak kepolisian,� ujar Agus Saifulloh.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat menyebutkan, di antaranya yang dikonfirmasikan soal dugaan kebersamaan Lukito dengan wanita yang diduga sebagai selingkuhannya, Ice Trisnawati, warga Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare. Wahyu menyebutkan, ada sekitar tiga wilayah pertemuan yang dilakukan keduanya. �TKP sementara ada di Malang Raya, Pasuruan, dan Blitar,� ujarnya.
Mayoritas tempat pertemuannya adalah penginapan atau hotel. Wahyu menambahkan, pihaknya telah mengambil keterangan lebih dari tujuh orang termasuk orang-orang terdekat Lukito dan dari beberapa pihak penginapan. Kasus yang melanggar Pasal 284 tentang Hubungan Intim di Luar Nikah itu memenuhi dua alat bukti. �Saksi-saksi menguatkan mereka (Lukito-Ice) bertemu di penginapan atau hotel. Selain itu, mereka juga memakai identitas orang lain saat check in,� jelas Wahyu.
Dari keterangan saksi itu, juga mengatakan bahwa tujuan dilakukan pertemuan ke penginapan untuk kepentingan pekerjaan. Yang paling menguatkan, lanjut Wahyu, dikonfirmasinya sebuah foto yang menunjukkan kemesraan keduanya. Lukito pun tak membantah sebuah foto yang ditunjukkan oleh penyidik tersebut. �Benar, kami juga mengkonfirmasi sebuah foto kepada tersangka (Lukito),� ujar mantan Kasat Reskrim Tuban ini.
Dijelaskan Wahyu, foto itu memerlihatkan dua pasang lawan jenis berpelukan di sebuah tempat seperti pantai. Rencana selanjutnya dalam penyelidikan dugaan perselingkuhan atau perzinahan ini, pihak reskrim mengagendakan tahap konfrontir dengan Ice, tepatnya pada minggu mendatang.
Seperti diketahui, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Lukito ini mencuat sejak ada laporan dari warga kepada DPRD pada 4 Desember 2014 lalu. BK DPRD sempat menggelar mediasi pada 9 Januari lalu. Dalam upaya mediasi ini, Lukito menolak tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Sebaliknya, Sukma mengaku memiliki bukti kuat. Karena tidak membuahkan hasil, BK kemudian menyarankan untuk membawa kasus ini ke polisi. Sukma Raharja, suami sah dari Ice Trisnawati pun ikut melaporkan peristiwa memalukan itu ke Polres Malang.(gus/al)
No comments