Masyarakat Sambut Pelayanan Publik Terpadu Keliling
Plt Bupati Karawang dr Cellica saat kegiatan Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu Keliling |
Karawang, Laras Post Online � Pemerintah Kabupaten Karawang menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu Keliling di tiap kecamatan se-Kabupaten Karawang, sehari full pagi hingga sore pelayanan dilakukan gabungan OPD yang melayani pelayanan Publik. Instansi vertikal seperti Polres dalam hal ini pelayanan SIM pun turut dihadirkan, Pengadilan Agama pada pelayanan Sidang Isbath.
Plt Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana langsung turun meninjau Pelayanan Publik Terpadu Keliling ini kantor Kecamatan Cilamaya Kulon, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang. Nampak masyarakat berdesak untuk memanfaatkan Pelayanan Publik Terpadu Keliling.
Pada kesempatan itu bupati mengatakan, pelayanan terpadu pertama ini adalah untuk menjalani instruksi dari Pemerintah Pusat, dengan landasan hukum yakni Surat Mendagri RI dengan surat bernomor Nomor 503/506/SJ tertanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah.
Plt. Bupati menyatakan, melalui pelayanan terpadu, pihaknya juga dapat dekat dengan berbagai lapisan masyarakat untuk mendengar masukan dan keluhan masyarakat. Seperti pelayanan KTP dan KK masyarakat bayar karena melalui calo dan itu untuk ongkos karena harus datang ke Pusat kota Pemerintah Kabupaten. �Dengan ada pelayanan ini kami langsung jemput bola di kecamatan kecamatan, maka yang saya harapkan bersama semoga masyarakat yang ada di desa desa masing masing kecamatan bisa puas dengan apa yang kami lakukan,� ujarrnya.
Berikut Rekapitulasi hasil Pelayanan Publik Terpadu, 77 pasangan Suami Istri Sidang Isbath Nikah, 172 KTP, 130 KK, 350 Akte Kelahiran, 7 KB IUD, 26 KB IMPLANT, 2 SIUP, 2 TDP, 10 SIM A, 16 SIM C, 15 Pajak Kendaraan Bermotor, 50 PBB Online, 9 Kartu Kuning pencari kerja, 28 orang mendaftar pelayanan berobat gratis, berhasil dilakukan pada sehari full dipusatkan di kantor Kecamatan Cilamayan Kulon. ( Agus Safutra )
No comments