Angkot Bodong Masih Banyak Berkeliaran? Pemkab Bogor Tutup Mata
![]() |
| Angkot bodong saat menurunkan penumpang |
Bogor, Laras Post- Maraknya angkot berpelat hitam
alias bodong diwilayah kabupaten Bogor sepertinya sudah menjadi hal yang biasa,
namun hal itu terkesan dipelihara tanpa ada pengamanan khusus dan serius
dari Dinas Lalu Lintas Antar Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, padahal keberadaannya jelas
sangat merugikan pemerintah kabupaten Bogor, Pada Senin (20/4/15).
Angkot bodong masih banyak ditemukan diwilayah kabupaten bogor .
Pada umumnya beroperasi didaerah pedalaman seperti
Leuwiliang, Pamijahan, Sukajaya, Cigudeg, Nanggung, dan Ciseeng. Kehadiran
mereka sungguh meresahkan pemilik angkot resmi, sopir angkot pelat kuning pun merasa
kecewa terhadap instansi terkait karena tidak ada tindakan apapun.
Beberapa sopir angkot pelat hitam yang tidak mau disebut namanya dari trayek leuwiliang, dikonfirmasi bahwa ia merasa nyaman karena
tidak ada yang menegurnya.
"Kalau ada razia paling ditilang dan itu cuma
formalitas, soalnya saya suka membayar retribusi kepada DLLAJ sebesar Rp1000,-
untuk sekali melintas, bahkan pungutan jalur kurang lebih total Rp15000,-/hari
untuk satu unit." Tuturnya kepada Laras Post kemarin.
Sementara itu, Sambas (37) Selaku ketua Distrik kabupaten
Bogor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)
mengatakan, program kuningisasi ini sudah direncanakan sejak 2008 - 2009, tetapi
praktek dilapangan tidak berjalan, dan seharusnya instansi terkait melakukan
tindakan nyata secara rutin serta merangkul supir angkot pelat hitam agar kendaraannya
mau dilegalkan.
"Karena ini termasuk PAD Kabupaten Bogor jangan sampai
masuk kantong-kantong perorangan, dan diduga ada beberapa oknum dan instansi
terkait yang dilakukan pihak berwenang tidak diikutkan secara intens, artinya,
hanya sesekali saja. Kami meminta setiap pihak manapun agar menyadari dan
kerjasamanya untuk kemajuan kabupaten Bogor ,
kalau bukan kita siapa lagi," Tandasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Sekertaris Organda kabupaten
Bogor M. Yusuf mengatakan, Pihaknya telah mengupayakan angkot liar dilegalkan.
"Kami bersama DLLAJ telah berupaya mengkuningisasi
angkot pelat hitam, khususnya diwilayah Bogor
barat, namun baru sebagian trayek Nanggung - Leuwiliang saja yang
terealisasi," Tuturnya. (Roni /
Yayan)




Post a Comment