Header Ads


Sidang Perkara Dugaan Pencabulan Seorang Kyai Kembali Ricuh

Pasuruan, Laras Post Online – Pengadilan Negeri Bangil menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa  Kyai Abd. Wahid, warga Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur.
Sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi saksi yang digelar pada, Selasa (10/03/ 2015) itu, kembali diwarnai kericuhan yang melibatkan dua kelompok massa, satu kelompok massa pendukung korban dan satu kelompok lainnya, massa pendukung terdakwa.
Aparat dari Kepolisian tengah berjaga-jaga untuk mengantisipasi bentrok diantara dua kubu pendukung. Semula sidang  yang berlangsung tertutup ini berjalan  tertib, namun menjelang akhir sidang pukul  16.00 kericuhan terjadi di luar persidangan.
Entah siapa yang memulai, dua orang wanita yang terhitung masih bersaudara ini terlibat adu mulut, sehingga memicu dua kubu yang saling bertikai menjadi bentrok. Beruntung aparat Kepolisian yang berjaga sejak awal jalannya persidangan mampu meredam pertikaian sehingga tidak menjadi semakin runyam. 
Polisi lalu membawa 3 orang dari kubu yang berselisih untuk diamankan ke Mapolres Pasuruan yang terletak di depan Gedung Pengadilan Negeri  Bangil.  Di Mapolres ketiga orang yang seperti kalap itu pun berhasil ditenangkan oleh Polisi.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup untuk umum itu, majelis hakim menghadirkan saksi dari korban yaitu Surip, ayah korban, dan Askan saksi dari korban. Sedangkan saksi dari terdakwa Sidang menghadirkan istri terdakwa Abdul Wahid.
Seperti diberitakan, bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pimpinan Pondok Pesantren yaitu Kyai. Abdul Wahid terhadap 7 orang santriwati, yang kemudian ternyata berdasarkan penyidikkan, jumlah korban lalu bertambah.
Terdakwa dituntut telah melanggar UU Perlindungan Anak. Dalam proses penyidikan pihak kepolisian tidak menahan tersangka karena Tersangka sudah tua dan cukup kooperatif dalam proses penyidikan.  (nugroho)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.