WAGUB Serahkan 875 Sertipikat Gratis Kepada Pemilik Tanah
Karawang, Laras Post Online- Program Legalisasi Aset merupakan salah satu Program Strategis BPN RI, yaitu melegalisasi (mensertipikatkan) aset yang berupa tanah yang belum bersertipikat, yang dimiliki/dikuasai oleh anggota masyarakat dengan mmberikan pelayanan dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah bagi masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah khususnya di Kabupaten Karawang.
Wakil Bupati Karawang dr.Cellica Nurachadiana yang didampingi Camat Tegalwaru serta unsur Muspida Kabupaten Karawang, pada Kamis (13/11/2014) di Kantor Camat Tegalwaru menyerahkan, secara simbolis Sertipikat Legalisasi Aset Redistribusi Tanah sebanyak 6 Desa. Dimana masing – masing desa 5 bidang sertipikat dari jumlah keseluruhan 875 sertipikat yang diserahkan di wilayah Kecamatan Tegalwaru.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan, pentingnya landasan hukum dari penataan aset dan akses akan mengusulkan supaya ketentuan reforma agraria yang meliputi landreform (distribusi tanah) dan accsess reform diatur dalam Undang Undang Pertanahan yang segera dibahas dengan instansi terkait.
“Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hokum dan jaminan atas bidang bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat yang diselenggarakan melalui pendaftaran tanah atau sertipikasi tanah baik dengan menggunakan sumber dana publik maupun sember dana Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujar Wabup.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Andi Bhakti SH.MH menjelaskan, Pada Tahun 2014 Program Legalisasi Aset di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang target sebanyak 4.300 bidang/sertipikat, yang terdiri dari : Prona 2.700, Redistribusi Tanah 1.000, Nelayan 500, serta UMK 100 bidang”, ungkapnya.
Menurutnya, pengembangan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pemilik sertopikat, dia juga mengingatkan agar masyarakat yang tanahnya sudah di sertipikat agar jangan menjualnya, sebaiknya dimanfaatkan secara baik”, tandasnya. (Agus Safutra)




Post a Comment