Akibat Migrasi Sistem Nasional, KIR di Kabupaten Bekasi Belum Berjalan
Bekasi, Laraspost - Layanan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) di Kabupaten Bekasi terhenti sejak pertengahan pekan. Bukan karena mogok pegawai atau gangguan lokal, melainkan akibat pemeliharaan dan migrasi sistem yang dilakukan pemerintah pusat secara nasional.
Seluruh kegiatan pengujian fisik maupun administrasi dihentikan hingga akhir pekan.
“Kementerian sedang melakukan perubahan dan pemeliharaan, jadi seluruh server dihentikan sementara,” kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Boediono, Kamis (2/2/2026).
Di rentang waktu itu, Dishub hanya membuka loket informasi, tanpa pelayanan uji kendaraan.
Migrasi RFID dan Fullcycle
Dalam surat pemberitahuan yang diterima Dishub, Kemenhub melakukan pemeliharaan sistem bukti lulus uji berkala, termasuk migrasi basis data dan pengaturan ulang aplikasi. Proses ini berkaitan dengan penerapan dua sistem baru: RFID (Radio Frequency Identification) dan Fullcycle.
RFID memungkinkan identifikasi kendaraan secara otomatis melalui chip yang terpasang pada kendaraan teruji, sedangkan Fullcycle merujuk pada sistem yang mencatat seluruh rangkaian proses uji mulai pendaftaran, pembayaran, pengujian, hingga penerbitan bukti lulus uji — dalam satu siklus data terintegrasi.
Pemeliharaan teknis oleh Kemenhub terjadwalkan, Dishub Kabupaten Bekasi melakukan instalasi aplikasi dan uji coba internal selama dua hari berikutnya.
Terhentinya layanan KIR memaksa pemilik kendaraan menunda kewajiban mereka. Dalam sejumlah kasus, keterlambatan uji KIR dapat berdampak pada operasional kendaraan angkutan barang maupun umum, karena bukti lulus uji merupakan syarat wajib saat operasi di jalan.
“Kami minta masyarakat mengatur kembali jadwal pengujian kendaraannya,” ujar Agus.
Sosialisasi penghentian sementara layanan dilakukan melalui media sosial Dishub dan papan informasi di lokasi pengujian.
Penghentian layanan KIR di Kabupaten Bekasi bukan fenomena tunggal, Sejak sistem KIR tersentral melalui server Kemenhub, jeda layanan akibat pemeliharaan nasional tidak bisa dihindari oleh tempat pengujian kendaraan bermotor di beberapa daerah.
Di sejumlah daerah, sentralisasi ini dianggap meningkatkan integritas data dan menekan praktik manipulasi bukti lulus uji. Tetapi pada saat bersamaan, membuat pemerintah daerah tidak memiliki ruang fallback ketika pusat melakukan perawatan sistem," ambahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenhub gencar menertibkan sistem uji berkala yang sebelumnya memiliki celah besar, mulai dari data ganda, kendaraan fiktif, hingga penerbitan sertifikat lulus uji tanpa tes fisik. RFID dan Fullcycle menjadi bagian dari paket digitalisasi pengawasan.
Dengan pemeliharaan dijadwalkan rampung akhir pekan ini, Dishub Kabupaten Bekasi memperkirakan pelayanan baru berjalan normal mulai Senin mendatang.
Di tengah transisi digital itu, pemilik kendaraan hanya bisa menunggu.
Dalam tata kelola layanan publik, tidak semua migrasi sistem disertai mekanisme kompensasi waktu di hilir.
“Pelayanan normal setelah sistem siap,” tandasnya. (Bayu)




Post a Comment