Header Ads


Pembebasan Jalur Kereta Batu Ceper - Bandara Belum Berjalan

Plt Wali Kota Tangerang Arief R. Wismanyah
Tangerang, Laras Post Online - Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalur kereta dari Stasiun Batu Ceper, Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta, hingga saat ini masih belum berjalan alias 0%.
Plt Wali Kota Tangerang Arief R. Wismanyah menyatakan, lahan pembangunan jalur kereta Stasiun Batu Ceper-Bandara Soetta, sepanjang 12 km dan melewati lima kecamatan serta delapan kelurahan dengan luas 30,36 hektare, hingga kini pembebasannya belum berjalan. Padahal rencana pembangunan jalur kereta Stasiun Batu Ceper-Bandara Soetta itu telah dilakukan pada April lalu.
Ia mengungkapkan, lambatnya pembebasan lahan untuk proyek tersebut terganjal oleh penolakan pembebasan lahan oleh masyarakat. “PT KAI dan Badan Pertanahan Nasional sudah meminta bantuan pemkot untuk intens memberikan pemahaman kepada warga,” ujarnya, Senin (6/10/2014) di Tangerang.
Walikota menjelaskan, PT KAI sudah meletakkan bantalan rel kereta di lokasi pembangunan di kawasan Bandara Soetta yang kini menimbulkan kemacetan lalu lintas. “Hingga saat ini, pembebasan lahan masih dalam tahapan sosialisasi,” ungkapnya.
Menurutnya, proses pembebasan lahan diprediksi akan berlangsung cukup lama, karena setelah melakukan sosialisasi, PT KAI dan BPN akan melakukan penilaian harga kemudian baru penggantian harga tanah kepada masyarakat.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPN Kota Tangerang, Himsar mengatakan, pihaknya selaku tim pelaksana pembebasan lahan optimistis warga yang tempat tinggalnya dilewati atau pun lahannya dibebaskan untuk jalur kereta api akan menerima kebijakan pemerintah.
Himsar menyatakan, pihaknya telah menargetkan proses perhitungan baik luas lahan, nilai bangunan dan lainnya untuk pembebasan akan berlangsung selama 30 hari sejak April 2014. “Setelah 30 hari masa penghitungan, maka warga berkesempatan memvalidasi hasil perhitungan BPN,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika masih terdapat warga yang keberatan lahannya digunakan untuk fasilitas ini, maka BPN memiliki waktu untuk pembebasan lahan lanjutan selama 230 hari hingga selesai pembayaran lahan.
Himsar mengungkapkan, total dana yang diperlukan dalam pembebasan lahan pada proyek ini, BPN masih menunggu hasil kajian dari tim survey dan tim appraisal. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.