KPK Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi
![]() |
Para demontrans yang tergabung dalam wadah Koalisi
Pengawas Kejaksaan berorasi di Kejagung RI.
|
Malang, Laras Post – Selang sehari setelah serah-terima jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Hendrizal Husin disambut demonstrasi mahasiswa setempat.
Para demontrans yang tergabung dalam wadah Koalisi Pengawas Kejaksaan (KPK) itu berasal dari berbagai elemen seperti MCW, HMI, Intrans Institute, LHMI, FORDEMA dan FORMAPT, pada Rabu pekan lalu, mendatangani Kejaksaan setempat dengan mengenakan topeng bergambar tikus.
Masa sekitar 15 orang itu, juga membawa poster bertuliskan kasus-kasus korupsi yang belum selesai. Diantaranya bertuliskan Daftar Kasus yang mandek, Korupsi UIN, Kasus Unikama, dan Kasus Paku Jalan. Juga ada poster bertulis Kejaksaan Bukan Tempat Popularitas, dan Gimana Kabar Kasus UIN, Paku Jalan, dan sebagainya.
Namun upaya mereka untuk bertemu Kajari Kota Malang, Hendrizal Husin, gagal.
KPK hanya ditemui Kasi Datun, Subhan, dan Kasi Pidsus, Edi Winarto.
Di hadapan demonstran, Subhan yang juga selaku Plh. Kajari Kota Malang mengungkapkan Hendrizal sedang keluar kota.
Setelah pisah-sambut di Club House, Selasa minggu lalu, Hendrizal kembali ke Ternate, Maluku Utara. Hendrizal masih ada keperluan yang harus diselesaikan.
Subhan berjanji akan menyampaikan aspirasi KPK ke Hendrizal.
Menurutnya, kedatangan demonstran merupakan dukungan bagi Kejari menyelesaikan kasus korupsi di Kota Malang. Dia yakin Hendrizal akan melanjutkan upaya yang telah dilakukan Kajari sebelumnya.
Diakuinya, pejabat baru memang butuh adaptasi.Tapi posisi baru tidak bisa menjadi alasan bagi pejabat baru memahami kasus-kasus yang ditangani. Bila ada kasus yang terkesan tidak ada progres, berarti penyidik butuh pendalaman.
“Menyelidiki kasus korupsi tidak semudah membalik telapak tangan.Harus teliti,” kata Subhan.
Subhan berjanji akan transparan terhadap kasus yang ditangani Kejaksaan. Termasuk kasus korupsi UIN Malang, korupsi Universitas Kanjuruhan Malang, dan korupsi paku jalan.
Sementara itu, disamping melakukan tuntutan penyelesaian kasus-kasus yang mangkrak, para mahasiswa juga member hadiah yang dibungkus amplop warna coklat berisi diapers dan jamu tolak angin.
Fahrurrozi, wakil dari mahasiswa menyebutkan hadiah ini untuk mendorong Kejari serius menangani kasus korupsi di Kota Malang. Ada tiga kasus korupsi yang belum tuntas, yaitu kasus korupsi di UIN Malang, Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), dan paku jalan.
“Diapers itu simbol agar penanganan korupsi tidak bocor. Sedangkan tolak angin agar Kejari tidak masuk angin. Ini artinya kami menduga banyak kasus korupsi yang tidakditangani serius,” pungkasnya.(gus/sya)




Post a Comment