Kompag Menuntut Hak Stand Pasar Turi Surabaya
Surabaya, Laras Post Online - Ratusan pedagang Pasarturi (PPT) mengaduh ke walikota Surabaya, Tri Rismaharini menuntut agar PT Gala Bumi Perkasa agar diambil alih oleh pihak Pemkot Surabaya.(24/09)
Para PPT sangat geram dan jengkel terhadap kinerja PT Gala Bumi Perkasa dikarenakan proses pengerjaan pembangunan Pasar turi yang terbakar sejak tahun 2007 yang lalu sangat jauh dari harapan. Tanda – tanda penyelesaian pembangunan belum bisa ditempati karena kondisi bangunan hanya 50% saja. Sedangkan para pedagang lama Pasarturi disuruh meninggalkan stand – stand semi permanen atau (TPS) Tempat Penampungan Sementara di sepanjang jalan Pasarturi dan diharuskan tanggal 14 Oktober harus pindah di depan bangunan Pasarturi. Dengan alasan agar kontraktor dapat mengerjakan pembangunan ini bisa lebih cepat dan maksimal. Tetapi dari ucapan ketua KOMPAG, H. Syukur selaku ketua Komunitas PPT “kami akan pergi dari stand semi permanen ini jika bangunan Pasarturi ini sudah selesai 100%, dengan begitu kami langsung bisa menempati stand baru yang dulunya bekas terbakar 14 tahun yang lalu, sehingga kami dapat berdagang kembali seperti dahulu,” Imbuhnya. Padahal para pedagang sudah membayar uang sebesar Rp. 200 juta untuk perbaikan gedung dan bangunan stand yang mereka miliki dahulu. Dan di sana terdapat kurang lebih 3000 pedagang lama yang terkena dampak kebakaran waktu itu. Jika dikalikan maka dana yang terkumpul kurang lebih Rp. 6 T, pungkas H. Syukur. Lalu kemana uang sebesar itu, lalu di gunakan untuk apa? Sedangkan pembangunannya kok hanya 50 5 saja?
Ada 5 tuntutan PPT terhadap PT Gala Bumi Perkasa kepada Pemkot Surabaya; Pengambil alihan pengerjaan bangunan Pasarturi dari PT Gala Bumi Perkasa, Pemutusan kerjasama dengan PT Gala Bumi Perkasa, meminta Pemkot mengaudit PT Gala Bumi Perkasa yaitu; pembayaran stand, sertifikat, BPHTB, Bunga denda, pengambilan kunci, dll), dan menolak pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) sebelum bangunan jadi 100% dan bisa ditempati oleh para pedagang Pasarturi Lama.
Dari pengaduan PPT di sambut baik oleh Tri Rismaharini dan berjanji akan menindak lanjuti pengaduan PPT terhadap dia, menunggu tanggal 14 Oktober bulan depan tindakan dari PT Gala Bumi Perkasa. (Rds)




Post a Comment