Header Ads


KEPSEK SDN AIRLANGGA 1 SURABAYA, ALERGI DENGAN WARTAWAN



“ Bangunan megah SDN Airlangga 1 surabaya tetapi buku, LKS disuruh Beli ”



Gedung SDN Airlangga 1 surabaya yang Megah dengan papan nama yang kumuh  tidak terlihat oleh umum. 

Surabaya, Laras Post Online- Saat wartawan datang ke SDN Airlangga 1 daerah Surabaya timur, dihampiri oleh satpam sekolah menyapa dan menanyakan nama, maksud dan tujuan wartawan Laraspost. Kunjungan wartawan kami bermaksud wawancara sekitar tingkat prestasi dan kemajuan dari sekolah tersebut dengan Kepsek; Tutik SDN Airlangga 1. Akan tetapi satpam tersebut seolah olah menghalangi dan menanyakan surat pengantar dan surat tugas kami,sebelumnya kami jelaskan tugas wartawan dalam peliputan tidak terbatas tempat dan waktu, lalu kami berikan media cetak dan pres card kami satpam tersebut bertanya apa sudah janjian? jika belum ada janjian dengan kepsek tidak bisa di ganggu siapapun.

Tetapi saat bersamaan ada sales buku pelajaran dengan mudahnya masuk melewati kami berdua menuju ruang guru dan menyapa satpam tersebut. Lalu kami jelaskan tugas jurnalis kepada satpam tersebut, tim kami akhirnya memberitahukan maksud dan tujuan atas kedatangan Laras post ke sekolah tersebut seperti di atas dan menjelaskan tugas jurnalis di lapangan dalam peliputan sesuai UU Pers 40 tahun 1999  satpam tersebut terkesan sangat tidak bersahabat, dengan membawa Media cetak kami satpam  pergi menghadap ke Tutik, dan tidak lama kemudian satpam tersebut mengatakan bahwa “maaf Kepsek ada Rapat” dan minta no Hp kami. Agar pihak sekolah bisa menghubungi wartawan Laraspost. Padahal peliptutan kami tidak membutuhkan waktu yang banyak untuk mengambil liputan kegiatan para siswa dan prestasi SDN tersebut.
 
Dua hari kemudian tim datang lagi ke SDN Airlangga 1 untruk bertemu denga Tutik, tetapi satpam kembali menghalangi dan Langsung mengatakan bahwa “Kepsek ada Rapat”. Padahal tim Laraspost belum turun dari motor untuk menanyakan keberadaan Tutik ada di tempat atau tidak. Kedatangan tim Laraspost ingin mengklarifikasi dan wawancara tentang informasi terkait pembangunan gedung Type B yang menelan anggaran APBD Rp. 2M bentuk visiknya seperti apa? Apakah sesuai dengan juklak dan juknis atau tidak. Lagi – lagi satpam menghalangi untuk bertemu dengan Tutik.

Tim kami tidak menyia – nyiakan waktu, maka wartawan kami investigasi kepada beberapa wali murid terhadap anak – anaknya yang sekolah di SDN tersebut dalam hal ajar – mengajar dan menyangkut seputar dana BOS dan BOPDA apakah mereka mendapatkan dana itu atau tidak? Jawabnya, tidak! Dana itu kan untuk anak berprestasi, dan orang miskin? Imbuh wali murid kepada Tim kami. Dan buku serta LKS kebanyakan kami membeli di sekolah untuk kebutuhan anak – anak kami. Ternyata mereka tidak mengetahui UU PP no 48 tahun 2008 dan 17 tahun 2010 tentang Pendanaan Pendidikan serta Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan, yang diberikan untuk para siswa dari Pemerintah dalam hal program wajib belajar 9 tahun secara Gratis. akan tetapi di lapangan Tim kami menemukan dugaan penyalagunaan anggaran tersebut untuk anak didik di SDN tersebut. Bersambung (Rds)
 

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.