KEPSEK SDN AIRLANGGA 1 SURABAYA, ALERGI DENGAN WARTAWAN
“ Bangunan megah SDN Airlangga 1 surabaya tetapi buku, LKS
disuruh Beli ”
Gedung SDN
Airlangga 1 surabaya yang Megah dengan papan nama yang kumuh tidak terlihat oleh umum.
Surabaya, Laras Post Online- Saat wartawan datang ke SDN Airlangga
1 daerah Surabaya timur, dihampiri oleh satpam sekolah menyapa dan menanyakan
nama, maksud dan tujuan wartawan Laraspost. Kunjungan wartawan kami bermaksud
wawancara sekitar tingkat prestasi dan kemajuan dari sekolah tersebut dengan Kepsek;
Tutik SDN Airlangga 1. Akan tetapi satpam tersebut seolah olah menghalangi dan menanyakan
surat pengantar dan surat tugas kami,sebelumnya kami jelaskan tugas wartawan
dalam peliputan tidak terbatas tempat dan waktu, lalu kami berikan media cetak
dan pres card kami satpam tersebut bertanya apa sudah janjian? jika belum ada
janjian dengan kepsek tidak bisa di ganggu siapapun.
Tetapi saat bersamaan
ada sales buku pelajaran dengan mudahnya masuk melewati kami berdua menuju
ruang guru dan menyapa satpam tersebut. Lalu kami jelaskan tugas jurnalis kepada
satpam tersebut, tim kami akhirnya memberitahukan maksud dan tujuan atas
kedatangan Laras post ke sekolah tersebut seperti di atas dan menjelaskan tugas
jurnalis di lapangan dalam peliputan sesuai UU Pers 40 tahun 1999 satpam tersebut terkesan sangat tidak
bersahabat, dengan membawa Media cetak kami satpam pergi menghadap ke Tutik, dan tidak lama
kemudian satpam tersebut mengatakan bahwa “maaf Kepsek ada Rapat” dan minta no
Hp kami. Agar pihak sekolah bisa menghubungi wartawan Laraspost. Padahal
peliptutan kami tidak membutuhkan waktu yang banyak untuk mengambil liputan
kegiatan para siswa dan prestasi SDN tersebut.
Dua hari kemudian tim
datang lagi ke SDN Airlangga 1 untruk bertemu denga Tutik, tetapi satpam
kembali menghalangi dan Langsung mengatakan bahwa “Kepsek ada Rapat”. Padahal
tim Laraspost belum turun dari motor untuk menanyakan keberadaan Tutik ada di
tempat atau tidak. Kedatangan tim Laraspost ingin mengklarifikasi dan wawancara
tentang informasi terkait pembangunan gedung Type B yang menelan anggaran APBD
Rp. 2M bentuk visiknya seperti apa? Apakah sesuai dengan juklak dan juknis atau
tidak. Lagi – lagi satpam menghalangi untuk bertemu dengan Tutik.
Tim kami tidak menyia –
nyiakan waktu, maka wartawan kami investigasi kepada beberapa wali murid
terhadap anak – anaknya yang sekolah di SDN tersebut dalam hal ajar – mengajar dan
menyangkut seputar dana BOS dan BOPDA apakah mereka mendapatkan dana itu atau
tidak? Jawabnya, tidak! Dana itu kan untuk anak berprestasi, dan orang miskin?
Imbuh wali murid kepada Tim kami. Dan buku serta LKS kebanyakan kami membeli di
sekolah untuk kebutuhan anak – anak kami. Ternyata mereka tidak mengetahui UU PP no 48 tahun 2008 dan 17 tahun 2010 tentang
Pendanaan Pendidikan serta Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan, yang
diberikan untuk para siswa dari Pemerintah dalam hal program wajib belajar 9
tahun secara Gratis. akan tetapi di lapangan Tim kami menemukan dugaan
penyalagunaan anggaran tersebut untuk anak didik di SDN tersebut. Bersambung (Rds)



Post a Comment