Header Ads


BPN Dorong Petani Kembangkan Usaha

Kantor Wilayah BPN Jateng Ronny Kusuma Yudistiro dan
 jajarannya bersama warga penerima sertipikat.
Semarang, Laras Post Online - Untuk mengembangkan usaha pertanian, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, mendampingi para petani dalam  meningkatkan usaha. Upaya itu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan salah satu program reformasi agraria.
Kantor Wilayah BPN Jateng Ronny Kusuma Yudistiro mengatakan, dalam rangka melaksanakan bagian dari program reformasi agraria, pihaknya melakukan pendampingan kepada petani untuk mengembangkan usaha. “Salah satu program reformasi agrarian adalah turut peduli mensejahterakan masyarakat,” ujarnya saat memberi arahan dan pendampingan kepada gabungan kelompok tani tanaman obat, Rabu (10/9/2014) di Desa Regunung kecamatan Tengaran, Semarang, Jawa Tengah.
Hadir dalam kegiatan itu, kepala kantor BPN Kabupaten Semarang Djoko Suprapto, dan Kabid P2M BPN Jateng Raharjo Sanyoto. 
Ronny mengungkapkan, pendampingan juga diberikan kepada kelompok tani lainnya, seperti klaster sapi perah, klaster sapi potong, dan klaster padi organik di sejumlah tempat di Kabupaten Semarang. 
Disebutkan, program BPN paska legalisasi aset adalah mendorong kesejahteraan masyarakat. Misalnya setelah terbit sertifikat tanah, masyarakat bisa menggunakan sertifikat itu untuk pinjaman modal di bank. 
Ia menegaskan, produk dari BPN adalah sertifikat tanah. Namun demikian, setelah terbit sertifikat itu, BPN mendorong agar sertifikat dapat dimanfaatkan guna menunjang usaha masyarakat. 
Menurutnya, BPN turut membina dalam rangka pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini BPN bisa menjadi fasilitator antara petani dan pihak instansi terkait seperti bank dan perusahaan. 
Lebih lanjut Ronny menyatakan, pihaknya menilai hasil diskusi dengan para petani, banyak usaha yang dilakukan dengan modal menggadaikan sertifikat tanah ternyata cukup berhasil. 
demikian, lanjut Ronny, masih ada beberapa kendala seperti pemasaran produk dan juga meminta cicilan diperingan. “Itu semua bisa dibicarakan nanti. BPN akan berupaya menjadi fasilitator,” terangnya.
Kanwil BPN Jateng juga, telah memerintahkan kepada kepala kantor pertanahan kabupaten dan kota di Jateng untuk mengontrol sertifikat yang dikeluarkan agar memberi manfaat. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.