Header Ads


Jaga Netralitas TNI/Polri, Perlu Tindakan Tegas

Presiden SBY kembali menekankan kepada para anggota TNI dan Polri untuk tetap bersikap netral pada Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 mendatang. Hal tersebut dijelaskan
Presiden saat memberikan pengarahan kepada para Perwira Tinggi TNI dan Polri di 
Gedung Pierre Tandean, Kementerian Pertahanan, Senin (2/6).
Jakarta, Laras Post - Peringatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang netralitas anggota TNI/Polri pada Pemilu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun perlu tindakan tegas oleh presiden sebagai panglima tertinggi, jika terdapat anggota TNI/Polri yang terlibat dukungan terhadap pasangan calon presiden.
Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), AM. Hendropriyono mengungkapkan, pernyataan Presiden SBY itu, hanya sebagai imbauan normative sehingga perlu adanya tindakan tegas diambil oleh presiden. 
“Itu kan normatif, memang dimana-mana seperti itu, tapi itu kan statemen seperti itu ada sebab dan sinyal elemennya dan saya bersyukur kalau itu betul-betul bisa ditegakan, jadi betul apa yang disampaikan presiden itu seluruh jajaran dari TNI/Polri bisa berdiri netral,” kata Hendro, Selasa (3/6/2014) di Posko Kawan Jokowi, di Jakarta Selatan.
Ia menyatakan, TNI/Polri harus dapat memposisikan diri tetap sesuai dengan ketentuan Undang Undang (UU) untuk bersikap netral, agar masyarakat merasa aman, bila terjadi sesuatu hal dalam Pilpres, seperti kericuhan, TNI maupun Polri dapat meretasnya.
“Rakyat percaya bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam kompetisi yang saya liat semakin menajam saat ini ya, rakyat percaya keadaan akan bisa terkendali,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanudin mengatakan, merupakan kewajiban presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang dalam mengingatkan agar prajurit TNI/Polri selalu netral.
“Pernyataan itu tidak berlebihan. Yang tidak netral bisa ditindak, bisa dipecat. Biarlah pesta demokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya dan keterlibatan anggota TNI tidak diharapkan karena UU mengatur seperti itu,” ujarnya, Selasa (3/6/2014) di DPR.
Ia menyebutkan, setiap pelanggar undang-undang harus dikenakan sanksi, termasuk prajurit TNI yang tidak netral artinya berpihak pada salah satu capres atau menjadi Tim sukses, bisa dikenakan sanksi pemecatan.
“Dalam kaitan ini harus ada peran dari para komandan, dari komandan Brigade sampai dengan Panglima TNI. Ini mudah kok, asal ada perintah yang tegas bahwa siapa saja yang tidak netral, itu bisa dipecat. Cukup lewat Dewan Kehormatan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, prajurit TNI diharapkan tidak hanya kritis tetapi juga pandai dalam rangka peran modernisasi yang akan datang, bukan kritis dalam soal politik. (idr)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.