Header Ads


Atasi Sengketa Tanah BPN Terapkan Inovasi Baru

Jakarta, Laras Post Online  – Tingginya sengketa pertanahan di Tanah Air, yang kerap melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses penyelesaiannya, membuat BPN harus membuat inovasi baru, baik untuk pencegahan maupun penyelesaian.
Kepala BPN RI Hendarman Supandji, kepada Laras Post belum lama ini mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan dan memastikan penyelesaian sengketa pertanahan secara cepat, pihaknya te­lah membentuk Lembaga Eksaminasi Pertanahan.
Ia menjelaskan, lembaga eksaminasi bertugas melakukan kajian terhadap berbagai permasalahan sengketa dan konflik pertanahan untuk selanjutnya memberikan rekomendasi tentang bagaimana proses penyelesaiannya.
Disebutkan, sebelum ada lembaga eksaminasi pertanahan, para pejabat BPN disejumlah daerah, kadang terlihat ragu-ragu dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
Menurutnya, keraguan pejabat BPN menjadi wajar karena jika salah dalam mengambil keputusan ada resiko dituntut secara pidana. Untuk menghindari resiko itu, para pejabat BPN memilih menunggu putusan pengadilan. Padahal sebenarnya ada banyak kasus sengketa dan konflik pertanahan yang duduk perkaranya telah jelas sehingga pejabat BPN dapat langsung mengambil keputusan.
Hendarman menjelaskan, melalui lembaga eksaminasi para pejabat BPN terutama di daerah menjadi tidak ragu-ragu dan lebih berani untuk mengambil keputusan, sehingga proses penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dapat lebih cepat.
Mantan Jaksa Agung ini juga menyatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh jajaran BPN RI untuk mengedepankan prinsip win-win solution dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Melalui penerapan prinsip win win solution para pihak yang bersengketa dapat duduk bersama dan memperoleh penyelesaian yang cepat serta menguntungkan kedua belah pihak. “Penyelesaian sengketa menjadi tidak berkepanjangan dan tidak terjadi win and lose,” tegasnya.
Sementara itu, untuk meningkatkan pelayanan, Kepala BPN RI mengaku, telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Pejabat Eselon I dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi untuk membuat strategi percepatan penyelesaian pekerjaan program strategis.
Tekanan yang diberikan Hendarman itu, ternyata telah menginspirasi jajaran BPN RI di daerah untuk melakukan inovasi baru pelayanan kepada masyarakat, seperti melalui One Day Service (Layanan Sehari Selesai), Night Service (Pelayanan Malam Hari), Weekend Service (Pelayanan Hari Sabtu/Minggu), Lantum (Layanan Tujuh Menit untuk Pengecekan Sertipikat), Pengecekan Berkas melalui SMS, dan lain sebagainya.
Program Reformasi Birokrasi di lingkungan BPN RI juga diakselerasi dan dicanangkan 2 Program Percepatan (Quick Wins) yaitu Pelayanan Pengecekan Sertipikat Tanah dan Pelayanan Peralihan Hak/Jual Beli Atas Tanah. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.