Header Ads


Amankan Aset Pemerintah Pasang Patok Tanah

Ilustrasi
Nunukan, Laras Post  Online – Bagian Pertanahan Sekretariat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur melakukan identifikasi sekaligus memasangi patok sebagai tanda. Hal itu dilakukan guna mengamankan aset milik pemerintah setempat.
Kepala Bagian Pertanahan Setkab Nunukan, M Ghozali mengatakan, tanah asset milik Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat luas. Meskipun sudah dipasangi patok, kenyataannya masih ada masyarakat yang melakukan klaim kepemilikan tanah itu.
Ia menjelaskan, pengakuan dari masyarakat tetap ada sekalipun tanah telah dipatok. Namun pihaknya masih melakukan pendekatan dan menyampaikan bukti bukti kepemilikan. “Kalau itu ternyata hak mereka, kita akan menggali dokumen dan itu tetap kita selesaikan. Itu biasa, pasti ada,” ungkapnya.
Namun Ghozali belum dapat memastikan persentase tanah milik Pemerintah Kabupaten Nunukan yang diklaim oleh warga. “Karena ada beberapa bidang tanah yang tidak ada masalah,” ujarnya.
Identifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Nunukan itu, terutama yang di atasnya berdiri sarana kesehatan dan pendidikan seperti sekolah. Hasil identikasi akan ditindaklanjuti dengan mengajukan permohonan sertipikat tanah. “Ada sekolah yang hibah dari masyarakat, kemudian ada pembangunan, ada hibah dari Bulungan dulunya. Itu yang perlu kita buat untuk dicatat, kemudian kita ajukan untuk permohonan sertipikat,” terangnya.
Disebutkan, sekalipun terdapat sejumlah tanah yang diakui masyarakat, namun tidak ada kendala signifikan yang dihadapi untuk proses permohonan sertipikat tanah.
Ghozali menyatakan, aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Nunukan begitu luas sehingga terlepas dari pantauan, kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam. “Di sana juga mereka sangat memahami. Karena  luasnya, patok kita kan sekian puluh meter baru dipatok. Kalau satu meter patok, satu meter patok, mungkin mereka faham,” ujarnya.
Selain memasang patok pada aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Nunukan, pihaknya juga memasang plang yang menegaskan tanah tersebut milik pemerintah. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.