Header Ads


Terkait Kasus Kekerasan Pada Anak, Polda Jabar Keluarkan Maklumat

Kapolda Jabar, Irjenpol M Iriawan 
Sukabumi, Laras Post Online - Terkait kasus kejahatan seksual kepada anak yang belakangan ini memuncak di wilayah Jawa Barat (Jabar), Kepala Polda Jabar, Irjenpol M Iriawan mengeluarkan tiga maklumat yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota polisi di lingkungan Polda Jabar.
Kadiv Humas Polda Jabar, Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, tiga maklumat Kapolda Jabar itu, antara lain, jangan sampai ada anggotanya yang menjadi pelaku kejahatan seksual, setiap anggota polisi wajib lebih aktif lagi di masyarakat untuk lebih cepat mendapatkan informasi dan yang terakhir adalah meningkatkan lagi pengawasan setiap tindak kejahatan seksual khususnya kepada anak.
Martinus mengungkapkan, maklumat ini keluar setelah terbongkarnya kasus kejahatan seksual kepada ratusan anak di Kota Sukabumi yang tersangkanya adalah AS alias Emon. “Dengan adanya maklumat tersebut seluruh anggota wajib mematuhinya dan jika tidak kami tidak segan memberikan sanksi yang tegas,” ujarnya, Sabtu (10/5/2014) di Sukabumi.
Ia menambahkan, setiap anggota polisi juga wajib mensosialisasikan kepada masyarakat ciri-ciri pedofil, yakni mempunyai kepribadian yang tertutup, introvert, mempunyai IQ rata-rata di bawah orang normal, selalu bermain dengan anak-anak dan tidak bisa bermasyarakat dengan rekan seusianya atau di atasnya.
Menurutnya, sebagai seorang polisi tugasnya tidak hanya menegakan hukum, tetapi juga harus bisa memberikan pelayanan dan pengobatan khususnya kepada para korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang yang mengidap pedofilia.
 Martinus mengungkapkan, dalam dua pekan terakhir, pihaknya menangani tiga kasus kejahatan seksual kepada anak, selain di Kota Sukabumi dengan tersangka Emon, juga kasus semacam berada di dua Polres berbeda, yaitu Polres Garut dan Sumedang. 
Dengan semakin pahamnya masyarakat tentang ciri-ciri seorang pedofilia, diharapkan  segera melapor kepada pihak kepolisian, jika ada anak, keluarga atau tetangganya yang menjadi korban kejahatan seksual.

Dewan Minta Tingkatkan Perlindungan Anak
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin meminta Pemerintah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meningkatkan perlindungan terhadap  anak, mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
Nurul Arifin menyatakan, munculnya banyak kasus kekerasan seksual kepada anak merupakan tamparan bagi pemerintah yang dinilai kurang memperhatikan perlindungan bagi anak.
Menurutnya, sangat mungkin masih banyak kasus serupa yang belum terbongkar oleh pihak kepolisian maupun KPAI. “Tentu pemerintah dan KPAI tidak bisa bergerak sendiri. Pengawasan terhadap keamanan anak menjadi kewajiban para orangtua. Jangan sampai lalai dan menyalahkan sana-sini. Tentu pemerintah dan KPAI juga mendukung partisipasi orangtua dalam menjaga keamanan anak,” sambungnya. (edis/sar)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.