Header Ads


Penyusunan Draf RUU Migas Kurang Transparan

Jakarta, Laras Post Online - Indonesia Petroleum Association (IPA) menilai pemerintah tak transparan dalam membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Minyak dan Gas (Migas) karena pemerintah tak melibatkan IPA dalam membahas rancangan kerangka hukum tersebut. Padahal pelaku usaha sektor Migas menilai masih ada ketidakpastian hukum pada sektor Migas. 
Sekretaris Indonesia Petroleum Association (IPA), Sammy Hamzah, mengatakan, pemerintah tidak transparan dalam membahas revisi UU Migas. Sebab tak pernah sekalipun pihaknya diajak membahas kerangka RUU Migas. “Sampai sekarang kami belum lihat draf-nya. Jika pun ada pertemuan dengan pemerintah terkait RUU itu, sifatnya hanya sosialisasi. Kami berharap ada keterbukaan dari pemerintah,” katanya, Senin (5/5) di Jakarta.
Menurutnya, hingga kini masih terdapat ketidak-pastian hukum dalam sektor Migas sehingga sering menjadi kendala bagi pengusahaan Migas di tanah air, dimana investor seringkali dirugikan.
Untuk itu pihaknya mengusulkan, pemerintah perlu segera mengeluarkan ketentuan yang jelas dalam bentuk undang-undang yang dapat mengakomodasi partisipasi pelaku usaha. 
Ia mencontohkan, baru-baru ini kasus Pajak Bumi dan Bangunan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sedang melakukan eksplorasi migas. Ketentuan mengenai hal itu tak pernah ada dalam kontrak sebelumnya. Akibatnya, timbul perbedaan pendapat antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Setiap kontrak memiliki dalam tanda kutip, kesuciannya sendiri. Kedua belah pihak harus mematuhinya. Pengusaha tak mempermasalahkan isi kontrak yang membahas soal prosentase pembagian keuntungan namun yang terpenting adalah jaminan akan komitmen atas kontrak yang telah dibuat,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Indonesian Energy Watch (IEW), Muhammad, menyatakan, RUU Migas harus segera diselesaikan karena subtansi persoalan Migas di Indonesia terletak pada UU Migas. 
Muhammad mengungkapkan, sebenarnya sejak tahun 2010 sudah ada wacana untuk membuat UU Migas yang baru. Namun, draf RUU Migas itu, tak tuntas-tuntas dibahas hingga kini.
Ia berharap, presiden terpilih pada Pemilihan Presiden nanti, dapat memperhatikan nasib Migas nasional. Namun menurutnya, sejauh ini tak satupun dari para Capres menyinggung tentang persoalan ketahanan energi.  “Percakapan politik pra Pileg 2014 lebih banyak diisi euforia mengejar popularitas dan elektabilitas, tanpa mengukur kedalaman pengetahuan partai dan calon, tentang kebijakan yang akan mereka jalankan jika terpilih kelak,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganundito mengungkapkan, pihaknya berusaha mempercepat penyelesaian RUU Migas. “Kami upayakan cepat selesai karena kita semua tahu KKKS menunggu ini selesai. Setelah pembahasan di Baleg, rancangan UU dibahas dalam Paripurna DPR. Setelah rancangan disahkan, maka pimpinan DPR akan mengirimkannya ke Presiden,” jelasnya. (yan)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.