Penuhi Jadwal KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara
![]() |
| Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Nasional |
Jakarta, Laras Post Online - Setelah diragukan oleh sejumlah pihak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara pemilu legislatif 12 partai politik peserta Pemilu 2014, sesuai jadwal yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 bahwa penetapan hasil Pemilu secara nasional dilakukan 30 hari setelah pemungutan suara.
“Dengan ini saya nyatakan, Keputusan KPU Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota dalam rangka Pemilu 2014,” ungkap Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Jumat (9/5/2014) di Gedung KPU Pusat Jakarta.
Berikut adalah hasil perolehan suara parpol peserta Pemilu tingkat nasional:
1. Partai Nasdem: 8.402.812 suara (6,72 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa: 11.298.957 suara (9,04 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera: 8.480.204 suara (6,79 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 23.681.471 suara (18,95 persen)
5. Partai Golongan Karya: 18.432.312 suara (14,75 persen)
6. Partai Gerakan Indonesia Raya: 14.760.371 suara (11,81 persen)
7. Partai Demokrat: 12.728.913 suara (10,19 persen)
8. Partai Amanat Nasional: 9.481.621 suara (7,57 persen)
9. Partai Persatuan Pembangunan: 8.157.488 suara (6,53 persen)
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 6.579.498 suara (5,26 persen)
14. Partai Bulan Bintang: 1.825.750 suara(1,46 persen)
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia: 1.143.094 suara (0,91 persen)
Total perolehan suara sah di 33 provinsi adalah 124.972.491 suara.
Berdasarkan perolehan hasil suara yang diumumkan KPU, 10 partai politik lolos ambang batas parlemen, sedangkan dua partai lain yang tidak lolos adalah PBB dan PKPI.
Rapat Pleno penetapan hasil Pemilu dihadiri oleh tujuh komisioner KPU Pusat, termasuk Juri Ardiantoro, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay.
Hormati Hasil Penghitungan Suara
Menanggapi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2014 yang disahkan KPU, Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menghormati. “Kita terima kasih sama KPU dan Bawaslu hasil yang dicapai diapresiasi tinggi sebagai proses demokrasi,” kata Ketua Harian Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan, Sabtu (9/5/2014) di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.
Menyinggung soal koalisi dengan partai lain, ia mengatakan, peluang tetap terbuka meski tetap harus dibahas pada tingkat pimpinan partai. “Kemungkinan koalisi ke depan memungkinkan, kita bahas nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan, perlu menghormati suara rakyat yang disampaikan melalui Pemilu, sehingga tidak boleh terjadi penghilangan satu suara atau penggelembungan satu suara pun.
Ia menegaskan, penghilangan atau penggelembungan suara hasil Pemilu, pada dasarnya merupakan noda, bahkan cacat dalam proses rekapitulasi penghitungan suara calon anggota legislatif dan parpol peserta pemilu. (tim)




Post a Comment