Header Ads


Diskominfo Subang Lakukan Sosialisasi Pengendalian Menara Telekomunikasi Diskominfo Kab. Subang gelar sosilisasi peran website dalam keterbukaan informasi publik serta peraturan tentang pengendalian menara telekomunikasi.

Diskominfo Kab. Subang gelar sosilisasi peran website dalam keterbukaan informasi publik serta peraturan 
tentang pengendalian menara telekomunikasi. 
Subang, Laras Post Online  - Bidang Telematika, Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Subang, pada tahun anggaran 2014 ini mengadakan kegiatan Sosialisasi Peran Website subang.go.id terkait Keterbukaan Informasi Publik dan Sosialisasi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan sasaran aparat desa di 253 desa dan aparat kecamatan di Kabupaten Subang.
Kepala seksi Pelayanan Informasi Telematika, Yusep, AKS, mengungkapkan, kegiatan ini dibagi dalam 10 kali pertemun. Masing-masing pertemuan dihadiri oleh seluruh desa dari 3 kecamatan. Sedangkan terkait dengan materi sosialisasi, sampai saat ini pemerintah desa belum memahami tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), padahal KIP selain diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa itu sendiri, salah satu hak masyarakat desa yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa sebagai badan publik yaitu hak untuk memperoleh informasi, demikian tegas Yusep.
Adapun terkait dengan pengendalian menara telekomunikasi, Yusep mengungkapkan, bahwa materi ini berkaitan dengan kewenangan Diskominfo untuk memberikan titik koordinat dalam zona Cell Plan yang telah disusun oleh Diskominfo Subang dalam proses perizinan bagi para pengusaha yang akan menginvestasikan usahanya di bidang menara telekomunikasi. 
Sedangkan nara sumber dalam kegiatan sosialisasi ini, yaitu Lukita Harjana selaku Kabid Telematika, Pos dan telekomunikasi, serta Helmi Yudistira sebagai salah satu staf teknis yang menangani Menara Telekomunikasi.
Dalam pertemuan pertama (22/4) yang diselenggarakan di Aula Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, yang diikuti oleh perwakilan desa dan kecamatan dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Pagaden, Cibogo, dan Kecamatan Cipunagara, jumlah peserta sebanyak 35 orang, terdiri dari 29 orang utusan desa dan 6 orang dari kecamatan. 
Sedangkan dalam pertemuan ke dua (24/4) yang diadakan di Aula Kecamatan Kalijati, diikuti tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kalijati, Dawuan dan Cipeundeuy dengan jumlah peserta 32 orang yang terdiri dari 26 utusan desa dan 6 orang perwakilan dari kecamatan. Nampak secara umum para peserta sangat antusias, hal ini terlihat dari keingintahuan peserta dengan menyampaikan berbagai pertanyaan setelah paparan materi. (agus)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.