Header Ads


Persoalan Hukum Harus Dapat Perhatian Prioritas

Gita Wirjawan
Jakarta, Laras Post Online  - Untuk mengatasi berbagai persoalan yang melilit Indonesia, persoalan hukum merupakan persoalan mendasar yang harus paling dahulu mendapat perhatian, sehingga segala potensi yang dimiliki akan dapat mensejahterakan rakyat.
Sejumlah kandidat Calon Presiden secara umum menyatakan hal itu, dalam debat Capres yang digelar Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Jum’at (07/3) di Depok.
Kandidat Capres Yusril Ihza Mahendra mengatakan, persoalan yang dihadapi Indonesia secara umum meliputi dua bidang yaitu hukum dan ekonomi. Sekalipun Indonesia menyimpan banyak potensi besar, namun karena kesalahan sistem dan manajemen, kesejahteraan tidak terwujud secara optimal. Oleh karenanya, jika terpilih menjadi Presiden, pertama kali yang akan ia lakukan adalah fokus membenahi kedua bidang itu.
Yusril menyebutkan,  setelah membentuk sistem hukum yang benar dan membenahi kinerja aparat penegak hukum, maka akan dilanjutkan dengan menerapkan kebijakan. 
Ia menyatakan, pembenahan itu baru dapat dilakukan jika pemerintahan dipimpin orang yang berjiwa negarawan dan mampu bekerja profesional. 
Menurutnya berdasarkan pengalamannya sebagai Menteri, acapkali gagasan perbaikan hukum mentok di tangan Presiden. “Presiden dapat memberi arahan kepada aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Penegakan hukum berkaitan dengan aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Secara senada Kandidat Capres, Gita Wirjawan mengatakan, penegakan hukum berperan untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat. Penegakan hukum menjadi salah satu agenda penting yang bakal dijalankan jika dirinya terpilih menjadi presiden. 
Ia menyebutkan, dalam rangka penegakkan hukum, terutama menyangkut perkara korupsi, perlu meningkatkan jumlah penyidik KPK. Jumlah penyidik KPK masih kurang, belum sebanding dengan beban kasus korupsi yang ditangani. “Kalau saya jadi presiden, saya akan buka kantor KPK di setiap provinsi,” ujarnya.
Kandidat lainnya, Isran Noor menyatakan, sistem hukum yang buruk berpotensi membuat orang melakukan pelanggaran. Sayangnya, saat ini pemerintah melakukan pembiaran sehingga tidak ada perbaikan dalam sistem hukum yang ada. Ke depan, dibutuhkan pemimpin yang mampu mengintervensi sistem hukum itu agar berjalan ke arah yang lebih baik. “Presiden dapat melakukan hal itu, yang tidak boleh adalah mengintervensi proses hukum yang berjalan,” ucapnya.
 Sementara itu, Anies Baswedan mengaku, merasa prihatin dengan masalah penegakan hukum yang terjadi  di Indonesia saat ini. Persoalan bukan hanya disebabkan oleh kesalahan pemerintah saja, tapi berbagai pihak. Untuk itu perlu terobosan untuk membenahi hal tersebut. Misalnya, mengembalikan kepercayaan diri aparat penegak hukum baik yang ada di Kepolisian dan Kejaksaan. 
Anies menyatakan, Indonesia butuh pemimpin yang berani untuk menghadirkan terobosan itu. Sehingga dapat mengeksekusi pembenahan-pembenahan yang perlu dilakukan di Kepolisian dan Kejaksaan. Selain itu dibutuhkan kebijakan untuk memberikan insentif kepada orang-orang yang patuh hukum. Sebaliknya, untuk pelanggar hukum perlu diberikan disinsentif.
Untuk menunjang kebijakan itu, Anies membutuhkan kartu identitas tunggal yang ditambah informasi tentang catatan kriminal. Dengan begitu maka aparat berwenang dapat mudah melihat catatan kriminal seseorang guna memutuskan apakah yang bersangkutan bisa diberi insentif atau tidak. Insentif dapat berbentuk berbagai hal, antara lain kemudahan mengakses kredit. “Jadi orang yang taat aturan hukum akan mendapat insentif. Adanya sistem catatan kriminal itu berperan membentuk masyarakat yang taat hukum,” pungkasnya. (her)  

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.