Header Ads


DPR Ingin Subsidi Pupuk Organik Direalokasikan ke Anorganik

Jakarta, Laras Post Online - Subsidi pupuk organik akan dipindahkan ke pos subsidi pupuk anorganik. Hal ini dilakukan mengingat setiap tahun konsumsi pupuk unorganik selalu tinggi. Kebutuhan pupuk unorganik, Urea sendiri diperkirakan mencapai 9 juta ton, sementara  besaran subsidi yang dialokasikan untuk kebutuhan 7 juta ton.
“Ini hasil Raker (Rapat Kerja) bersama Kementan (Kementerian Pertanian), memang dilakukan realokasi, karena tahun 2013 mengalami kekurangan pupuk unorganik, makanya kita realokasikan subsidi pupuk organik ke sana,” tutur Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2).
Ia mengatakan alasan realokasi subsidi tersebut dilakukan agar petani dapat memproduksi pupuk organik sendiri melalui program Kementerian Pertanian yakni UPO. “Ini sudah salah sejak awal desain tata niaganya, harusnya bisa diproduksi rakyat sendiri bukan harus bergantung pada pemerintah,” terangnya.
Dia mengaku kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk Go Organik dilakukan agar rakyat dapat memproduksi pupuk organik sendiri. “Go Organik itu untuk mendorong petani supaya memproduksi pupuk organik sendiri,” ungkapnya.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPR, Wan Abubakar mengaku penarikan subsidi pupuk organik akan menghemat anggaran sebesar 50 persen. Namun, tambahnya, sampai saat ini belum ada putusan final mengenai realokasi subsidi pupuk organik ke pupuk unorganik. “Subsidi organik agar mengurangi anggaran, ini belum putus. Lebih lanjut bisa menghemat 50 persen anggaran subsidi pupuk,” tukasnya. (Sugih)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.