Header Ads


Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pemisahan Aset dengan Kabupaten, Minta Dukungan Gubernur Jabar





Kota Bekasi,Laras Post — Tri Adhianto meminta dukungan serta “tangan dingin” Dedi Mulyadi untuk mempercepat penyelesaian pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan wilayah perbatasan dapat berjalan lebih optimal dan efektif.

Dalam penyampaiannya, Tri terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas berbagai dukungan pembangunan yang telah diberikan kepada Bekasi. Dukungan tersebut antara lain pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang berdampak pada berkurangnya genangan banjir, hingga bantuan fiskal untuk pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di Bekasi Utara.

Ia juga mengapresiasi peran Pemprov Jawa Barat dalam mendorong proses pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Tri menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bekasi, begitu pula sebaliknya. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat efektivitas pengelolaan aset serta pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia mengusulkan penerapan skema tukar guling aset antara kedua pemerintah daerah. Melalui mekanisme tersebut, pengelolaan aset diharapkan dapat disesuaikan dengan wilayah administrasi masing-masing sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efisien.

“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Tri.

Menurutnya, penataan aset melalui skema tukar guling akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat. Selain itu, pemeliharaan infrastruktur juga dapat dilakukan secara maksimal oleh pemerintah daerah yang memiliki kewenangan langsung di wilayah tersebut.

Tri menambahkan bahwa persoalan aset tersebut berdampak langsung pada pembangunan di sejumlah wilayah perbatasan, seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang hingga Mustikajaya, terutama dalam program penanganan banjir.

Ia mencontohkan pembangunan tanggul yang kerap terhenti ketika memasuki wilayah administrasi lain akibat perbedaan kewenangan pengelolaan aset. “Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti, padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” katanya.

Tri berharap melalui dukungan dan koordinasi dari Gubernur Jawa Barat, persoalan pemisahan aset tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan tidak lagi menjadi kawasan yang terabaikan. (Egi)






No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.