Header Ads


Hadapi Musim Hujan Jabar Siaga Darurat Bencana, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Bogor, Laraspost - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menetapkan status siaga darurat bencana melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.

Status ini berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana akibat meningkatnya curah hujan di wilayah Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan berbagai langkah kesiapsiagaan.

Ia mengatakan, penetapan status darurat bencana ini menjadi bentuk kewaspadaan bersama dalam menghadapi kemungkinan terburuk selama musim hujan.

“Darurat siaga bencana ini kita lakukan untuk mengantisipasi hal terburuk. Mudah-mudahan di Bogor tidak terjadi bencana, tapi kita tetap mempersiapkan segala sesuatunya,” ujar Rudy Susmanto, pada Rabu (29/10/25).

Rudy menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah skenario berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi intensitas curah hujan tinggi akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah rawan, seperti di sekitar tebing dan bantaran sungai, agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, pemerintah desa dan kecamatan diimbau untuk selalu siaga, terutama saat hujan deras dan angin kencang melanda.

“Kita sama-sama berdoa, mudah-mudahan seluruh masyarakat Bogor diberikan keselamatan oleh Allah SWT,” pungkasnya. (Vid)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.