Wali Kota Bekasi Resmikan Program Rutilahu di Jatimurni

 

Walikota Bekasi Tri Adhianto saat meresmikan Rumah layak huni rutilahu di wilayah Kp. Pondok Rangon RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, pada Minggu (3/8/2025)

 


Bekasi  Laras Post — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Jatimurni, Kp. Pondok Rangon RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, pada Minggu (3/8/2025)


Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Yayasan Bersinar Pelita Hati untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga dengan kondisi rumah yang tidak layak huni

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa program Rutilahu menjadi prioritas dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat di setiap wilayah. Pemkot Bekasi telah menyiapkan Rp100 juta per RW untuk kegiatan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

"Menurut nya guna memastikan setiap warga mendapatkan tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman, pembangunan tidak harus selalu mengandalkan anggaran pemerintah, sinergi dengan pihak ketiga seperti ini sangat membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.


Bu Memeh penerima manfaat Program Rutilahu menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hunian serta kesejahteraan warga di Kelurahan Jatimurni dan wilayah lainnya di Kota Bekasi.

Senada disampaikan Camat  Pondok melati Heriyanto Program perbaikan rumah tidak layak huni Rutilahu diwilayah  RT 02 RW 06 Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat kota  Bekasi.   (Egi)



No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.