BEKASI.LARAS POST - Babinsa Jatimurni Pelda, Rusdan bersama Bimaspol Galih jajaran Sat pol PP Unsur Linmas bahu membahu tertibkan pedagang PKL dan Bangli yang ada di wilayah Kelurahan Jatimurni kecamatan Pondok melati.
Sebanyak 60 orang personel Dari Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kecamatan Pondok melati. dan Unsur Linmas Kelurahan Jatimurni, unsur tiga pilar, UPTD Lingkungan Hidup, RT/RW dan masyarakat lingkungan RT 04/01. tertibkan Bangunan Liar (Bangli) di beberapa titik lokasi antara lain di jalan raya Hankam RT, 04/01 Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi Rabu,(28/5/25)
Penertiban dikomandoi, Camat Pondok, melati.Heriyanto bersama Plt Lurah Jatimurni, Rini dan Kasi trantibum Karyadi memimpin langsung dilapangan kegiatan penertiban 45 bangunan liar dan PKL yang berjualan di sepanjang jalan raya Hankam kelurahan Jatimurni kecamatan Pondok melati
Menurut Pelda Rusdan saat ditemui dilokasi penertiban mengatakan, kegiatan penertiban PKL dan Bangli disepanjang jalan Raya Hankam tersebut berjalan kondusif secara Umum
Sebelum surat teguran sebanyak dua kali, telah berikan pemberitahuan terlebih dahulu agar warga melakukan penertiban dan pembongkaran Bangli secara mandiri, hingga akhirnya pihak satpol PP kecamatan beserta Unsur Linmas dan masyarakat Tutut melakukan penertiban bangli ini," jelasnya
"Menurutnya penertiban bangli ini belum selesai Seluruhnya akan dilanjutkan karna ada wilayah yang masih berkordinasi dengan Pihak Mabes TNI karna Lokasi berada di jalan pintu belakang Mabes TNI Cilangkap Jakarta."
Harapan saya masyarakat memahami kondisi peraturan daerah, terutama peraturan Perda No 11 tahun 2015 tentang penataan PKL dan Bangli
Penertiban PKL dan bangli dilokasi berlangsung tertib aman dan lancar Penertiban dilakukan bersama Unsur Tiga Pilar. (Egi
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai
Post a Comment