Diduga Anggaran di Markup, Proyek Jalan Senilai Rp9,9 M di Cikarang Amblas
![]() |
| ilustrasi |
BEKASI, Laraspost.online .- Pembangunan infrastruktur senilai Rp9,9 miliar di Cikarang Timur menuai sorotan, hal itu pasalnya jalan dan tanggul penahan tanah yang baru selesai dikerjakan lima bulan lalu mengalami amblas.
Proyek yang menggunakan anggaran APBD 2024 ini diduga kuat bermasalah, memicu kecurigaan praktik korupsi.
Eggy, Ketua Umum Lintas Mahasiswa Bergerak Bekasi Raya, mengecam keras kejadian ini.
"Anggaran hampir Rp10 miliar, tapi hasilnya malah amblas. Ini tidak bisa ditolerir! Kami minta Bupati
blacklist kontraktor nakal dan Kejari Bekasi usut dugaan korupsi," tegasnya, Jumat (09/05/25).
Proyek jalan dan dinding penahan tanah di Jalan Cipayung, Cilampayan, Cikarang Timur, tersebut tercatat dengan nomor
SPMK: PG.02.02/.../SPMK/PJL- SDABMBK/2024. Padahal, proyek ini
seharusnya menjadi bagian dari prioritas Pemkab Bekasi untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian warga.
Eggy menuding ada indikasi pengurangan spesifikasi material hingga tindakan melawan hukum.
"Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ada kemungkinan mark-up atau spek tidak
sesuai. Harus ada audit menyeluruh," tambahnya.
Lembaga mahasiswa mendesak Bupati Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten
Bekasi segera bertindak.
"Kami minta transparansi dan sanksi tegas agar tidak terulang," tegas Eggy.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi.(djok)




Post a Comment